Pranala.co, SAMARINDA – Dokumen tata ruang bukan sekadar peta. Ia adalah pondasi. Penentu arah pembangunan. Penentu kepastian bagi investor.
Karena itu, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menegaskan agar pemerintah daerah segera menuntaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Kalau RTRW atau RDTR belum jelas, jangan harap investasi masuk ke Kaltim,” tegas Harum saat membuka High Level Meeting Regional Investor Relation Unit (HLM RIRU) Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (29/9/2025).
Bagi Gubernur Kaltim, lokasi usaha yang ditawarkan ke investor harus memenuhi tiga syarat. Clear: jelas status dan perizinannya. Clean: bersih dari konflik lahan maupun masalah hukum. Concern: peduli terhadap dampak lingkungan dan sosial.
“Ketersediaan lahan siap tawar akan meningkatkan daya tarik investasi di daerah kita,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota aktif memfasilitasi calon investor. Bukan hanya soal lahan, tapi juga pendampingan di setiap proses perizinan.
Pertemuan yang mengangkat tema Strategi Investasi Daerah dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Kaltim itu juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor.
Harum menyebut ada tiga hal yang harus ditingkatkan: pembangunan infrastruktur, kualitas layanan perizinan, dan kepastian hukum. “Itu kunci agar investasi bisa datang lebih cepat,” katanya.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama kepala daerah se-Kaltim. Tujuannya jelas: memperkuat peran RIRU Kaltim sebagai jembatan komunikasi investasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Seno Aji, para bupati dan wali kota, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto, serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim. (RE/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















