PRANALA.CO, Bontang – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kelurahan Gunung Telihan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kasus ini terungkap kala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menggelar tes urine mendadak di Kantor Lurah Gunung Telihan, Kamis (12/12/2024).
Lurah Gunung Telihan, Cholid, pun membenarkan jika stafnya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut positif ‘barang haram”. Dia menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah pembinaan terhadap ASN yang bersangkutan.
“Kami melakukan pembinaan intensif dan mendampingi yang bersangkutan dalam menjalani proses asesmen di BNN Kota Bontang. Saat ini, ia juga tengah menjalani asesmen di BNN Kota Bontang,” ungkap Cholid kepada Pranala.co.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Cholid menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Kami serahkan sepenuhnya kepada BKPSDM untuk penanganan lebih lanjut, termasuk sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dia melanjutkan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas ASN, tidak hanya dalam hal profesionalisme kerja tetapi juga perilaku pribadi. Pemkot Bontang berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pencegahan narkoba di lingkungan kerja ASN demi memastikan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan bebas dari pengaruh narkoba.
BNN Kota Bontang menegaskan bahwa tes urine mendadak seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan kerja ASN yang bersih. Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana, menekankan pentingnya upaya ini sebagai bagian dari pencegahan dini.
“Tes urine mendadak adalah langkah strategis untuk memastikan tidak ada ASN yang terjerat narkoba. Ini juga wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional,” jelasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post