SANGATTA, Pranala.co — Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 2025 mengalami perlambatan signifikan. Setelah sempat mencatatkan angka tinggi, laju pertumbuhan kini hanya berada di kisaran 1,05 persen, turun drastis dari 9,82 persen pada tahun sebelumnya.
Data tersebut dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat selama ini perekonomian Kutim sangat bergantung pada sektor pertambangan, khususnya batu bara.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa perlambatan ekonomi tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi produksi batu bara sepanjang 2025.
“Kebijakan pengurangan produksi batu bara ini berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut berimbas pada aktivitas perusahaan tambang yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kutim.
Ardiansyah menyebutkan, sejumlah perusahaan tambang mengalami penurunan produksi yang cukup signifikan. Bahkan, ada perusahaan yang produksinya turun hingga 50 persen.
“Saya mendapat laporan ada perusahaan yang turun sampai 50 persen, sementara lainnya berkisar 30 hingga 40 persen,” jelasnya.
Penurunan ini berdampak langsung terhadap kinerja ekonomi daerah secara keseluruhan, mengingat sektor pertambangan masih mendominasi struktur ekonomi Kutim.
Meski sektor tambang melemah, pemerintah daerah mencatat sektor non-pertambangan justru menunjukkan tren positif. Pertumbuhannya bahkan disebut mencapai dua digit.
Pemkab Kutim pun terus mendorong penguatan sektor alternatif, seperti pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagai penopang ekonomi daerah.
“Pertumbuhan ekonomi non-pertambangan bisa mencapai sekitar 11 persen. Ini yang terus kami dorong,” kata Ardiansyah.
Namun demikian, Ardiansyah mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi bersifat agregat dan belum tentu berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan produksi batu bara merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan dampaknya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap sektor pertambangan dapat kembali stabil dalam waktu dekat sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi daerah.
“Semoga sektor andalan kita bisa kembali pulih tahun ini,” pungkasnya. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















