Pranala.co, SANGATTA — Tugas kemanusiaan berubah menjadi peristiwa tragis. Seorang sopir ambulans menjadi korban pengeroyokan saat mengantar pasien rujukan di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa sore (6/1).
Korban bernama Muhammad Syamsuddin. Ia merupakan sopir ambulans milik PT Etam Bersama Lestari. Saat kejadian, ia sedang membawa pasien dari Sangkulirang menuju RS Medika Sangatta.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Lokasinya di Jalan Mulawarman, tepat di depan SPBU AKR, Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat ambulans yang dikemudikan korban melaju cepat dan menyalip sepeda motor. Diduga terjadi salah paham di jalan.
Korban kemudian menepikan ambulans. Namun situasi justru memanas. Dua pria turun dari sepeda motor dan langsung membuka pintu ambulans. Korban dipukul secara bertubi-tubi.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Ia mengecam keras aksi main hakim sendiri, terlebih terhadap sopir ambulans yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme. Apalagi sampai menghambat ambulans yang membawa pasien. Proses hukum akan berjalan,” tegas AKBP Fauzan dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1).
Kapolsek Bengalon menjelaskan, dua terduga pelaku berinisial AR dan SO diduga melakukan pengeroyokan karena emosi. Mereka merasa kendaraannya terserempet ambulans yang dikemudikan korban. Motif itulah yang memicu aksi kekerasan.
Saat kejadian, seorang tenaga medis bernama Septiani (27) yang berada di dalam ambulans sempat berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian datang dan melerai aksi pengeroyokan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan trauma. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kemeja korban yang berlumuran darah serta kaus milik para terlapor.
“Para terlapor disangkakan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum,” ujar Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi.
Saat ini, penyidik Polsek Bengalon masih melengkapi administrasi penyidikan. Sejumlah saksi juga tengah diperiksa untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tahap selanjutnya. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















