• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Kutim Bongkar Peredaran Sabu di Sangkulirang, 23 Paket Diamankan

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Januari 2026 | 18:42
Reading Time: 1 min read
0
Polres Kutim Bongkar Peredaran Sabu di Sangkulirang, 23 Paket Diamankan

Terduga pelaku bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Upaya pemberantasan narkotika di Kutai Timur (Kutim) kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Sangkulirang, pertengahan Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di wilayah Sangkulirang. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

PILIHAN REDAKSI

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

13 April 2026 | 23:17
Buang Kotak Rokok saat Dikejar Polres Bontang, Isinya Ternyata Sabu

Buang Kotak Rokok saat Dikejar Polres Bontang, Isinya Ternyata Sabu

13 April 2026 | 12:25

Petugas melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari. Dari hasil pengamatan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial H.T alias T (42) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Panglima Batur, RT 13, Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang. Operasi berlangsung tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 23 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Total berat barang bukti mencapai 20,60 gram, lengkap dengan plastik pembungkusnya.

Tersangka kemudian diamankan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui memperoleh barang haram tersebut melalui sistem “jejak”, yakni metode pengambilan barang tanpa bertemu langsung dengan pemasok.

Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Alternatif pasal yang dikenakan yakni Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Kutim
Previous Post

Mulai Februari 2026, Guru di Bontang Ditargetkan Terima Makan Bergizi Gratis

Next Post

OJK Kaltim-Kaltara: Pinjaman Daerah Tak Boleh Dipakai Tutup Defisit Anggaran

BACA JUGA

Wawali Bontang: Ketua RT Harus Pastikan Anak Tetap Sekolah

Wawali Bontang: Ketua RT Harus Pastikan Anak Tetap Sekolah

14 April 2026 | 00:06
Lahan hingga Internet Disiapkan, Sekolah Rakyat Bontang Dikebut

Lahan hingga Internet Disiapkan, Sekolah Rakyat Bontang Dikebut

13 April 2026 | 23:52
‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

13 April 2026 | 23:17
Residivis di Kukar Curi Kompresor, Jual via Facebook, Uangnya Dipakai Judol

Residivis di Kukar Curi Kompresor, Jual via Facebook, Uangnya Dipakai Judol

13 April 2026 | 23:05
Awalnya Dikira Tidur, Kronologi Perantau di Bontang Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos

Awalnya Dikira Tidur, Kronologi Perantau di Bontang Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos

13 April 2026 | 22:23
IKN Bangun Markas Polisi Modern, Target Selesai 2027

IKN Bangun Markas Polisi Modern, Target Selesai 2027

13 April 2026 | 22:03
Next Post
OJK Kaltim-Kaltara: Pinjaman Daerah Tak Boleh Dipakai Tutup Defisit Anggaran Kinerja Perbankan di Kaltim Oktober 2024: DPK Capai Rp171,26 Triliun, Kredit Naik 7,28 Persen

OJK Kaltim-Kaltara: Pinjaman Daerah Tak Boleh Dipakai Tutup Defisit Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, Koorwil BGN Masih 'Membisu'

12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, IPAL Tak Standar, Koorwil BGN Masih ‘Membisu’

6 April 2026 | 15:36
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Cuaca Kaltim Hari Ini 14 April 2026: Hujan Ringan Dominan, Kabut dan Udara Kabur Muncul

Cuaca Kaltim Hari Ini 14 April 2026: Hujan Ringan Dominan, Kabut dan Udara Kabur Muncul

14 April 2026 | 08:49
Diseret Rambut oleh Martinez, Calvert-Lewin Malah Bilang Begini

Diseret Rambut oleh Martinez, Calvert-Lewin Malah Bilang Begini

14 April 2026 | 08:09
Vidatra Teratas, Ini 10 SMP Paling Berprestasi di Bontang Versi Puspresnas 2026

Vidatra Teratas, Ini 10 SMP Paling Berprestasi di Bontang Versi Puspresnas 2026

14 April 2026 | 08:05
Manchester United Tumbang di Old Trafford

Manchester United Tumbang di Old Trafford

14 April 2026 | 08:02
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved