Pranala.co, BONTANG — Satuan Lalu Lintas Polres Bontang terus memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut material. Sepanjang Desember 2025, sekira 20 pengemudi truk ditindak karena melintas di dalam kota tanpa menutup bak muatan menggunakan terpal.
Penindakan menyasar truk yang nekat masuk ke jalan-jalan protokol. Muatan terbuka dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Keluhan masyarakat pun kerap muncul.
Operasi penertiban dilakukan di sejumlah ruas yang sering dilalui truk material. Salah satunya kawasan Tanjung Laut Indah. Wilayah ini dikenal sebagai lokasi pengambilan pasir dan material bangunan.
Kepala Satlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan penertiban dilakukan dengan pendekatan bertahap. Pengemudi yang membawa terpal tetapi tidak memasangnya, masih diberi kesempatan.
“Kalau terpalnya ada tapi tidak dipasang, kami tegur dan minta langsung ditutup,” ujar Purwo, Jumat (2/1/2025).
Namun, perlakuan berbeda diberlakukan bagi truk yang sama sekali tidak menyediakan terpal. Dalam kondisi itu, petugas langsung menjatuhkan sanksi tilang.
“Kalau memang tidak membawa terpal, langsung kami tilang,” tegasnya.
Menurut Purwo, langkah ini bukan sekadar penegakan aturan lalu lintas. Lebih dari itu, upaya ini untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.
Material seperti pasir dan kerikil yang jatuh dari bak truk dapat membuat jalan licin. Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Kalau pasir atau kerikil berhamburan, jalan jadi licin. Pengendara bisa kaget, motor tergelincir, dan jatuh,” jelasnya.
Selain risiko kecelakaan, truk tanpa penutup bak juga menimbulkan debu. Material yang tercecer mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Karena itu, Satlantas Polres Bontang memastikan penertiban akan dilakukan secara rutin. Penindakan ini mengacu pada Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Aturan tersebut mewajibkan setiap angkutan barang mematuhi tata cara pemuatan. Salah satunya menutup muatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami akan terus lakukan penertiban. Teguran tetap jadi langkah awal. Tapi kalau pelanggaran berulang, sanksi tilang akan kami terapkan tegas,” pungkas Purwo.
Satlantas berharap para pengemudi truk lebih disiplin. Keselamatan di jalan, kata Purwo, adalah tanggung jawab bersama. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















