• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tajikistan, Negara Mayoritas Islam Loloskan Undang-Undang Larangan Berjilbab

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Juni 2024 | 22:51
Reading Time: 2 mins read
0
Tajikistan, Negara Mayoritas Islam Loloskan Undang-Undang Larangan Berjilbab

Ilustrasi masyarakat Tajkistan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Di tengah kontroversi, Majelis Tinggi Parlemen Tajikistan, dipimpin oleh Rustam Emomali, meloloskan undang-undang yang melarang “pakaian asing” termasuk jilbab dan pakaian tradisional Islam lainnya dari Timur Tengah. Langkah ini mengejutkan banyak pihak mengingat 96 persen penduduk negara Asia Tengah ini adalah Muslim.

Mereka yang melanggar aturan ini menghadapi denda mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (sekitar Rp12.1 juta) untuk warga biasa, hingga 54.000 somoni (Rp82.9 juta) untuk pejabat pemerintah. Tokoh agama yang melanggar bisa dikenai denda 57.600 somoni (sekitar Rp88.4 juta).

PILIHAN REDAKSI

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26
SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober Link Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK di Bontang 214 PPPK Bontang Resmi Bertugas, Mayoritas di Posisi Tenaga Teknis

SK PPPK Paruh Waktu Bontang Rampung Dicetak, Pelantikan 20 Oktober

1 Oktober 2025 | 15:37

Tidak hanya itu, perayaan dua hari besar Islam, Idulfitri dan Iduladha, untuk anak-anak juga dilarang. Sebuah tradisi lokal “iydgardak” di mana anak-anak mengumpulkan uang saku saat Idulfitri kini tak lagi diperbolehkan.

Pemerintah Tajikistan berdalih bahwa langkah ini untuk “melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah takhayul dan ekstremisme”. Mereka mendorong warga mengenakan pakaian nasional Tajikistan dan melarang impor, penjualan, serta penggunaan jilbab.

Namun, larangan ini dinilai mencerminkan kebijakan politik Presiden Emomali Rahmon, yang berkuasa sejak 1994. Rahmon dianggap menggunakan undang-undang ini untuk memperkuat kendalinya atas negara dan menyingkirkan oposisi, khususnya Partai Kebangkitan Islam Tajikistan (TIRP).

Sejarah Panjang Konflik dan Rezim yang Kuat

Setelah perang saudara berakhir pada 1997, Rahmon sempat berdamai dengan TIRP yang pro syariah, memberikan mereka 30 persen kekuasaan di pemerintahan. Namun, pada 2015, Rahmon menutup TIRP dan mencapnya sebagai organisasi teroris setelah tuduhan upaya kudeta.

Sejak 2009, jilbab sudah dilarang di lembaga publik. Rezim Rahmon juga menerapkan berbagai aturan untuk mencegah pengaruh dari negara tetangga dan memperkuat kontrol dalam negeri. Bahkan, ada laporan tentang penegak hukum yang mencukur paksa pria berjenggot lebat, yang dianggap sebagai tanda ekstremisme.

Undang-Undang tentang Tanggung Jawab Orang Tua, yang berlaku sejak 2011, menghukum orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka ke pendidikan agama di luar negeri. Mereka yang berusia di bawah 18 tahun juga dilarang memasuki tempat ibadah tanpa izin. Pada 2017, lebih dari 1.900 masjid ditutup dan diubah menjadi kedai teh atau pusat medis.

Langkah ini dipicu oleh serangkaian serangan mematikan di negara-negara tetangga, seperti di Balai Kota Crocus, Moskow, pada April lalu. Empat penyerang yang ditangkap dikatakan berasal dari Khorasan (ISIS-K) dan memiliki paspor Tajikistan.

Larangan jilbab bukan hanya terjadi di Tajikistan. Negara-negara seperti Prancis, Denmark, Belgia, Sri Lanka, Bulgaria, China, India, Jerman, dan Turki juga memberlakukan larangan serupa dengan alasan keamanan dan sekularisme. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Tags: HeadlineIslamJilbabMuslimMuslim Uighur
Previous Post

Wali Kota Samarinda Paparkan Capaian APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Next Post

PPDB Samarinda 2024: Jadwal dan Tata Cara untuk Calon Peserta Didik Cek Disini

BACA JUGA

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

3 April 2026 | 20:30
IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Next Post
PPDB Samarinda 2024: Jadwal dan Tata Cara untuk Calon Peserta Didik Cek Disini

PPDB Samarinda 2024: Jadwal dan Tata Cara untuk Calon Peserta Didik Cek Disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah Bontang

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah Bontang

4 April 2026 | 11:07
Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved