pranala.co – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sumaryono, kembali mendesak Pemkot Bontang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), agar menyiapkan lahan untuk lokasi pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat.
Menurutnya, selama 23 tahun usia Pemkot Bontang, ketiadaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), pemakaman muslim tersebut merupakan kelalaian yang sangat fatal.
Dampaknya ketika ada warga muslim Bontang Barat yang meninggal dunia, mereka harus dikuburkan di wilayah tetangga, yakni Desa Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim).
Selain lokasinya cukup jauh, lahan itu dulunya juga harus dibebaskan oleh sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Bontang Barat, agar warganya bisa dikebumikan di lokasi tersebut.
“Saya minta disiapkan lahan minimal sepuluh hektare di sepanjang eks Jalan Flores (saat ini Jalan Soekarno-Hatta). Nanti disitu tidak hanya untuk warga Bontang Barat, tetapi juga untuk seluruh warga Bontang bisa dikuburkan. Sebab pemakaman di kecamatan yang lain sudah mulai penuh,” ujar politisi asal daerah pemilihan (dapil) Bontang Barat itu, Senin (27/3/2023).
Adapun untuk teknis pengelolaannya, Sumaryono menyarankan Pemkot Bontang bisa belajar ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Kusir di Jakarta. Harapannya, pemakaman tersebut juga bisa tertata rapi dan dapat dimanfaatkan menjadi objek wisata.
Sementara itu Berdasarkan penuturan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang belum lama ini, ada dua opsi lahan yang telah disiapkan Pemkot Bontang untuk dikaji di tahun ini.
Pertama, lahan di kawasan Bukit Pasir RT 26 Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan. Lokasi tersebut sebelumnya pernah ditinjau Komisi III DPRD Bontang bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP).
Kedua, lahan di kawasan depan Mapolsek Bontang Barat seluas 3 hingga 3,5 hektare dengan kondisi lahan datar dan dekat perkebunan sawit. Proses kajian kedua lahan tersebut membutuhkan waktu sekitar dua bulan, dan tahun depan baru bisa dinggarkan untuk pembebasan lahan. (*)
Discussion about this post