Pranala.co, SANGATTA — Di tengah memanasnya isu batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang, suara penyejuk datang dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Sang Sultan Kutai, Aji Muhammad Arifin, menanggapi polemik yang melibatkan wilayah Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, dengan ajakan damai.
“Masalah tapal batas itu biasa saja. Banyak daerah lain juga mengalaminya. Kalau dibicarakan dengan baik, bisa selesai tanpa harus memanas,” ujarnya di Sangatta, Minggu (12/10).
Sultan menilai, sengketa batas wilayah semestinya disikapi dengan kepala dingin. Ia mengingatkan, konflik seperti ini sering kali membesar bukan karena substansi, melainkan ulah provokator yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik sesaat.
“Kalau ada yang memanas, mungkin karena ada provokator. Kalau tidak ada provokator, ya tidak panas,” tegasnya.
Menurut Sultan Arifin, persoalan administratif bisa diselesaikan jika ada niat baik dari kedua kepala daerah.
Sultan menyerukan agar Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim tidak terjebak dalam adu ego. Keduanya, kata dia, punya tanggung jawab moral yang sama: menyejahterakan rakyat di perbatasan.
“Jangan sampai masalah batas justru memecah hubungan baik. Rakyat yang rugi, bukan pemerintah,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Kutim dan Bontang memiliki ikatan sejarah dan budaya yang kuat. Hubungan itu tidak seharusnya retak hanya karena garis batas administratif.
“Tapal batas tidak boleh menggerus nilai persaudaraan. Kita ini satu rumpun, satu daerah,” kata Sultan.
Sultan Kutai menutup pesannya dengan harapan agar polemik batas wilayah tidak lagi menjadi penghambat pembangunan di pesisir timur Kalimantan Timur.
“Kami berharap konflik batas wilayah tidak lagi menjadi batu sandungan bagi kemajuan bersama,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















