Pranala.co, BONTANG – Program Kredit Bontang Kreatif yang digagas Pemerintah Kota Bontang disebut sebagai jawaban permodalan bagi pelaku usaha kecil. Namun, harapan itu kini berubah jadi kekecewaan.
Ratusan pengusaha lokal mengaku kesulitan menembus program kredit tersebut. Dari sekitar 600 pengajuan yang masuk, hanya 25 yang dinyatakan lolos.
“Info yang kami terima, yang daftar ratusan. Tapi yang lolos hanya 25,” ujar seorang ketua RT di Bontang, Kamis (28/8/2025).
Banyak pelaku usaha menilai proses kredit tidak semudah yang dijanjikan. Mereka menganggap persyaratan yang diajukan perbankan justru lebih ketat dari dugaan awal.
“Kami pikir ini program khusus yang lebih memudahkan. Tapi nyatanya sama saja, bahkan lebih sulit,” keluh seorang pengusaha kuliner lokal.
Kekecewaan itu membuat sejumlah pelaku usaha berencana menggelar aksi. Mereka menilai pemerintah tidak serius memberi dukungan nyata bagi usaha kecil.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan turun aksi menuntut hak pinjaman,” tegas seorang pedagang lainnya.
Program Kredit Bontang Kreatif sejatinya didesain sebagai pintu kesempatan. Namun, pintu itu hanya bisa terbuka jika pelaku usaha memenuhi standar administrasi dan manajemen usaha yang dipersyaratkan bank.
Pemkot Bontang Hanya Beri Rekomendasi, Pencairan Tetap Urusan Bank
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Asdar Ibrahim, menegaskan pemerintah hanya bertugas sebagai fasilitator. DKUMPP melakukan verifikasi awal, lalu memberikan rekomendasi.
“Semua persyaratan teknis ada di bank. Kami hanya memastikan, apakah yang mengajukan benar-benar punya usaha. Kalau memenuhi syarat, baru kami rekomendasikan,” jelas Asdar, Kamis (28/8/2025).
Hingga kini, DKUMPP telah menerbitkan rekomendasi untuk 536 berkas pengajuan kredit. Menariknya, sekitar 60 persen pengajuan dilakukan tanpa jaminan.
“Artinya, pengusaha di Bontang cukup bersemangat. Apalagi karena ada opsi pinjaman tanpa agunan,” kata Asdar.
Meski begitu, tidak semua permohonan bisa diterima. Jika tidak memenuhi syarat, pengajuan langsung ditolak.
“Banyak yang mengira ribet, padahal lebih ke persoalan komunikasi. Faktanya, jumlah pengajuan terus naik,” tambahnya.
Asdar menegaskan, setelah rekomendasi diberikan, keputusan akhir tetap di tangan bank. Lembaga keuangan memiliki mekanisme dan penilaian tersendiri sesuai aturan perbankan.
“Kami hanya memverifikasi awal. Selanjutnya, bank yang menentukan lanjut atau tidaknya,” tegasnya.
Kredit Bontang Kreatif diharapkan tidak sekadar membuka akses modal, tapi juga menjadi pintu lahirnya wirausaha-wirausaha baru. Dengan dukungan pemerintah sebagai fasilitator, dan bank sebagai penyalur, UMKM Bontang diharapkan bisa tumbuh lebih sehat, terarah, dan berdaya saing.
Tanggapan Kadin Bontang
Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Kadin Bontang, Frans Micha, menilai pemerintah kota, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), tidak cukup hanya memberikan rekomendasi kepada bank. Menurutnya, seharusnya pemerintah ikut mendampingi UMKM sejak awal pengajuan.
“Bukan hanya memastikan calon kreditur punya usaha. Itu salah. Berkasnya juga harus dibantu urus dong,” tegas Frans, Jumat (29/8/2025).
Frans menjelaskan, sebelum berkas diajukan ke Bankaltimtara, sebaiknya pemerintah sudah melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan dokumen. Jika ada kekurangan, pelaku usaha bisa langsung mendapat arahan.
“Kalau sejak awal dibimbing, bank juga lebih mudah memproses. UMKM pun tidak merasa dipersulit,” ujarnya.
Frans mengingatkan, pencairan pinjaman tidak bisa dilakukan sembarangan. Bankaltimtara tetap berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, semua kredit harus sesuai aturan.
Diketahui, adapun syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha agar bisa mengajukan Kredit Bontang Kreatif antara lain:
- Wajib ber-KTP Bontang
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
- Memiliki rekening Bankaltimtara
- Usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal saat pengajuan 63 tahun, dengan batas akhir kredit di usia 65 tahun
- Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah di SLIK OJK
- Melengkapi formulir dan dokumen sesuai ketentuan bank
Menurut Kadin, jika pemerintah hanya berhenti di tahap rekomendasi, pelaku usaha akan terus menemui hambatan. Dengan pendampingan menyeluruh, UMKM di Bontang bisa lebih siap dan peluang mendapatkan kredit akan lebih besar.
“Jangan sampai program yang niatnya mempermudah, justru membuat pelaku usaha makin sulit,” harap Frans.
Respons Bankaltimtara
Kepala Cabang Bank Kaltimtara Bontang, Arie Herlambang, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran KBK mengikuti aturan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau ada 500 berkas masuk, bukan berarti langsung cair 500. Semua ada proses. Harus dipastikan syarat terpenuhi, usaha benar ada, dan pinjaman tepat sasaran,” ujar Arie, Kamis (28/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa KBK kerap disalahpahami sebagai bantuan hibah. Padahal, program ini adalah pinjaman yang wajib dikembalikan.
“Kalau butuhnya Rp5 juta, jangan ajukan Rp10 juta. Kalau berlebih, nanti bingung mengembalikan. Karena itu kami selektif,” jelasnya.
Pimpinan Bidang Perkreditan Bank Kaltimtara, Rama Kelana Jaya, menilai tujuan KBK sangat positif: membuka akses kredit bagi warga yang belum pernah tersentuh layanan perbankan.
Harapannya, setelah usaha berkembang, mereka bisa naik kelas ke kredit komersial reguler.
Hal senada diungkapkan Dendy Aditiya, Penyedia Kredit Komersial. Ia menyebut, syarat utama KBK sebenarnya cukup sederhana: ber-KTP Bontang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan rekomendasi dinas terkait.
Setelah itu, berkas akan diperiksa sesuai prosedur perbankan.
“Tahapannya jelas. Pertama cek dokumen, lalu review riwayat kredit lewat sistem OJK. Kalau lolos, verifikasi lapangan dilakukan. Baru setelah usaha terbukti nyata, kredit bisa cair,” terang Dendy.
Meski syaratnya sederhana, ratusan berkas tetap gugur. Penyebabnya beragam: ada pemohon dengan catatan kredit macet, masih memiliki pinjaman produktif aktif, hingga mencoba mengajukan pinjaman lebih besar dari kebutuhan usaha.
“Kami harus hati-hati. Jangan sampai kredit nol persen ini dipakai menutup kredit lain yang bunganya tinggi. Itu berisiko besar,” tambah Dendy.
Ia menegaskan, bank bukan memperketat. Tetapi menjalankan standar kehati-hatian perbankan.
“Ini bukan dana hibah. Ada kewajiban pengembalian. Jadi kami bukan mempersulit, tapi menjaga agar program tetap sehat,” tegasnya.
Untuk menghindari kesalahpahaman, pihak bank bersama pemerintah rutin turun ke lapangan. Dalam sebulan terakhir, ada empat hingga lima titik sosialisasi dilakukan untuk menjelaskan langsung prosedur KBK kepada pelaku usaha.
“Harapan kami, lewat KBK usaha warga bisa naik kelas. Kalau usahanya jalan, mereka bisa lanjut ke kredit komersial reguler. Jadi semua pihak untung. Masyarakat berkembang, bank sehat, dan pemerintah berhasil jalankan program,” ujar Dendy.
Meski ada 229 berkas yang ditolak, kisah 20 pengusaha yang lolos menjadi bukti bahwa peluang tetap ada. Mereka umumnya sudah memiliki pembukuan sederhana, izin usaha resmi, serta disiplin dalam komitmen pembayaran. (fr)









