• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sopir Travel Bawa Sabu 1 Kg, Dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Juni 2023 | 14:38
Reading Time: 2 mins read
0
Sopir Travel Bawa Sabu 1 Kg, Dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Wakapolres Bontang Kompol Bambang Hardianto saat menyampaikan konferensi pers

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SOERANG sopir travel asal Samarinda, berinsial F dibekuk karena membawa narkoba diduga jenis sabu seberat 1 kilogram.

Sopir travel berusia 39 tahun itu diciduk di Jalan poros Samarinda-Bontang kilometer 44 Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan itu bermula kala polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada sopir yang sering membawa narkoba jenis sabu saat menjadi sopir travel jalur Bualbual-Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

Selanjutnya, Kamis (15/6/2023), Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa F akan kembali dari Samarinda dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi KT 1676 KZ.

Unit II Satres Narkoba Polres Bontang pun menindaklanjuti penyelidikan dengan melakukan pembuntutan. Akhirnya, F kembali ke Bontang, Jumat (16/6/2023).

“Nah, saat melintas di Jalan Poros Samarinda-Bontang KM 44, Desa Badak Mekar, mobil yang dikendarai F dihentikan oleh petugas polisi dan dilakukan penggeledahan,” urai Wakapolres Bontang Kompol Bambang Hardianto.

Dia melanjutkan, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,01 Kg, satu kotak kardus minuman kopi sachet, satu unit gawai merek Vivo warna merah, satu bungkus teh China, dan sembilan botol minuman kemasan kopi.

“Plastik berisi sabu disamarkan di dalam kardus dan ditutupi botol white coffee, untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan,” bebernya.

Menurutnya, F merupakan tersangka yang tidak memiliki catatan kriminal di Polres Bontang, namun F adalah pelaku berulang yang pernah ditangani di Polres.

“Dari investigasi awal, penyebaran Sabu belum diketahui arahnya dan untuk biaya pengantaran yang diterima F sekitar 40 juta,” imbuhnya.

Akibat perilakunya, pelaku dikenakan pasal Akibat perilaku kedua tersangka ini, mereka terkena Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI No 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman pidana minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: HeadlinePolres BontangSabu
Previous Post

Pemerintah Resmi Tetapkan Iduladha 1444 H pada 29 Juni 2023

Next Post

BPS Kaltim: Ekspor Loyo selama Mei 2023

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Neraca Perdagangan Kaltim Surplus US$1,70 Miliar Ekspor Kaltim Turun, Neraca Dagang Tetap Kokoh Surplus US$1,34 Miliar Ekspor Kaltim Tumbuh 10,44 Persen di Desember 2024, Catatkan Surplus US$1,89 Miliar BPS Kaltim: Ekspor Loyo selama Mei 2023 Neraca Perdagangan Surplus US$1,93 Miliar, Ekspor Kaltim Turun 15,59 Persen

BPS Kaltim: Ekspor Loyo selama Mei 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved