BONTANG, pranala.co – Kabar jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang tersiar belakangan ini, juga akan ditindaklanjuti DPRD Bontang. Legislatif akan melakukan peninjauan langsung untuk memastikan informasi tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang terkait hal itu.
“Kami juga baru dengar informasinya, kalau memang ternyata ada nanti kami tindak lanjuti,” ucap Maming dihubungi media ini, Rabu (11/8).
Jika laporan itu benar, katanya lagi, ia sangat menyayangkan. Apalagi surat edaran dari Disdikbud sudah ada, sebagai pengingat agar jual beli buku LKS di lingkungan sekolah tidak dilakukan. Terlebih kondisi pandemi Covid-19 yang dampaknya dirasakan semua orang, tidak terkecuali orangtua siswa.
“Biaya buku itu bisa ditutupi dari dana Bantuan Orientasi Siswa (Bos). Jika laporan itu benar, saya sangat menyesali,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Soal sanksi, Maming bilang kasus ini perlu diselidiki terlebih dahulu. Sekolah-sekolah yang diduga melakukan hal itu harus diklarifikasi.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan praktik itu. Ia meminta kepada orang tua murid yang merasa pernah dipaksa untuk membeli buku LKS, agar melaporkan ke Dewan. “Laporkan ke kami,” tegasnya. (*)
Discussion about this post