• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 3 Oktober 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

SK Tak Kunjung Ditandatangani, Ketua RT 08 Terpilih di Bontang Ini Ancam Gugat ke PTUN

Editor Suriadi Said
5 Januari 2023 | 11:54
Reading Time: 2 mins read
0
SK Tak Kunjung Ditandatangani, Ketua RT 08 Terpilih di Bontang Ini Ancam Gugat ke PTUN

RDP Komisi I terkait polemik pemilihan Ketua RT 08 Kelurahan TLI. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polemik pascapemilihan Ketua RT 08 Kelurahan Tanjung Laut Indah (TLI), Kecamatan Bontang Selatan hingga kini masih belum menemukan titik terang. Padahal, upaya mediasi sudah kerap kali dilakukan, bahkan oleh Komisi I DPRD Bontang sebanyak dua kali.

Diketahui, pemilihan ulang Ketua RT 08 TLI dilakukan lantaran oknum Ketua RT sebelumnya terjerat kasus narkoba. Alhasil oknum berinisial A tersebut resmi dipecat per tanggal 12 September 2022.

Kemudian dilaksanakanlah pemilihan ulang Minggu (18/9/2022) malam yang difasilitasi oleh pihak kelurahan berdasarkan mandat dari pengurus RT, yang mana Kasi Pemerintahan saat itu sebagai ketua panitia pelaksana.

PILIHAN REDAKSI

Setiap Ketua RT di Kutai Kartanegara bakal Diberikan Smartphone? Berikut Penjelasan DPMD Kukar

DPRD Bontang Usulkan Kenaikan Insentif Ketua RT

Dana Stimulan Tiap RT di Bontang Bakal Beda, Kenapa?

Bupati Kukar Buka Rakor FKB Regsosek, Beri Arahan Ketua RT sampai Camat

Dari hasil pemilihan ulang, Lilis Kardila Maing terpilih sebagai Ketua RT 08 TLI yang baru dengan perolehan 39 suara, unggul dari kandidat lain bernama Fadli Rusli yang hanya meraup 26 suara. Namun sejak pemilihan hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) Ketua RT terpilih tersebut tak kunjung ditandatangani Lurah TLI.

Sebab prosesnya dinilai telah cacat hukum alias tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 47 Tahun 2019 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan.

“Saya tetap minta harus pemilihan ulang. Karena ini nanti berkaitan dengan penggajian RT yang bersumber dari APBD Bontang. Jadi harus sesuai Perwali,” tegas Nurfaidah, Lurah TLI saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bontang, (3/1/2023) lalu.

Dirinya menjabarkan, ketidaksesuaian dengan Perwali terkait dengan tidak adanya pemberkasan dan rembug warga terlebih dahulu sebelum proses pemilihan.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan laporan berupa surat dari warga sekitar bahwa yang bersangkutan kesehariannya tidak berdomisili tetap di lingkungan RT 08. Melainkan kesehariannya tinggal di Gang Tipalayo Kelurahan Berebas Tengah. Meskipun sesuai KTP, alamat yang bersangkutan tercantum berdomisili di RT 08.

“Memang di RT 08 itu ada rumah orang tuanya. Tapi di Perwali mensyaratkan harus berdomisili tetap minimal satu tahun. Jadi ini sudah tidak sesuai,” beber Nurfaidah.

Sementara itu Lilis menyampaikan, selama proses pemilihan mulai dari bakal calon hingga terpilih, dirinya menilai tidak ada aturan yang dilanggar. Jika memang ditemukan pelanggaran,  seharusnya Lurah TLI yang saat itu hadir, harus segera menghentikannya. Namun kehadiran yang bersangkutan justru turut menyampaikan sambutan dan memberikan ucapan selamat.

‘Kalau di RDP kedua ini juga tidak ada jalan keluarnya, maka kalau perlu saya ajukan (gugatan) ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) karena ini sudah menyangkut hak dan harga diri saya,” ancam Lilis.

Hingga RDP kedua berakhir, belum ada keputusan yang bisa diambil. Komisi I menyarankan agar permasalahan ini segera diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sementara dari bagian hukum Pemkot Bontang dan Inspektorat Daerah, juga belum bisa memutuskan lantaran masih mengkaji lagi terkait apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak dalam proses pemilihan ulang tersebut. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Andi Faiz Resmi Nahkodai IPSI Bontang 2023-2027
Bontang

Andi Faiz Resmi Nahkodai IPSI Bontang 2023-2027

2 Oktober 2023 | 00:43
16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang
Bontang

16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang

1 Oktober 2023 | 08:53
Waduk Kanaan Butuh Pengerukan Lanjut, Target Volume Tampung Capai 700 Ribu Kubik
Bontang

Waduk Kanaan Butuh Pengerukan Lanjut, Target Volume Tampung Capai 700 Ribu Kubik

1 Oktober 2023 | 08:25
Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda
Bontang

Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda

1 Oktober 2023 | 08:01
Dua Pengedar Sabu Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara
Bontang

Dua Pengedar Sabu Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara

30 September 2023 | 11:41
Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badak LNG Ciptakan “Kapsurula” di Menara Marina, Tekan Dampak Mikroplastik di Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Paser Ditahan dan Disidang di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In