• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Edy Mulyadi, Saksi: Pernyataan ‘Jin Buang Anak’, Lukai Warga Kalimantan

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juni 2022 | 19:54
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dengan terdakwa Edy Mulyadi, Selasa (14/6/2022). Saksi pelapor atas nama Sivianus Tri Rumiansyah dihadirkan. Dia mengungkapkan, pernyataan Edy soal ‘jin buang anak’ sudah melukai hati warga Kalimantan.

Sivianus mengungkapkan, mendapat informasi soal dugaan penghinaan yang Edy lalukan pada Januari lalu. Lalu, dia melaporkan Edy ke pihak kepolisian karena muncul desakan dari masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Infrastruktur IKN Prioritas, Serapan APBN di Kaltim Capai Rp1,69 Triliun IKN Dibuka untuk Umum saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026 Lonjakan Wisata Nataru, Kunjungan ke IKN Tembus 36 Ribu Orang Sehari

Infrastruktur IKN Prioritas, Serapan APBN di Kaltim Capai Rp1,69 Triliun

31 Maret 2026 | 08:08
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan.

Polda Kaltim: 53 Ribu Kendaraan Serbu IKN saat Lebaran

27 Maret 2026 | 22:14

Dia bersama rekannya sempat mengadakan rapat untuk menyikapi pernyataan Edy. Selanjutnya, dia menyusun, kerangka tuntutan ke kepolisian mewakili Persatuan Pemuda Dayak Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Mortir dan Granat Peninggalan Jepang Dimusnahkan di Lahan Kosong

“Pernyataan terdakwa di acara itu mengatakan wilayah Kalimantan adalah tempat jin buang anak, penghuninya genderuwo dan kuntilanak. Sangat melukai kami sebagai warga kalimantan dalam pernyataan Edy Mulyadi,” kata dalam persidangan tersebut.

Sivianus menegaskan, wilayah yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) terdiri dari transmigran asal berbagai wilayah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. Selama ini, dia menjamin, tidak ada persoalan dengan warga asli Kalimantan. “Kami sangat menerima harmonisasi kehidupan,” ujar Sivianus.

Hanya saja, pernyataan Edy yang menurut Sivianus memantik emosi warga Kalimantan. Dia keberatan karena tempat tinggalnya dianggap sarang dedemit.

Dia lantas menuntut Edy meminta maaf sesuai adat Kalimantan. “Kami tidak lihat, terdakwa hanya minta maaf, bukan permohonan minta maaf. Kami nggak menganggap itu permohonan maaf, kami ada adat istiadat yang kami junjung tinggi, permohonan maaf tidak seperti itu,” ucap Sivianus.

Dia juga mengungkapkan, warga Kalimantan masih geram atas pernyataan Edy. Walau pun Stepanus mengaku, sudah berupaya menenangkan warga. “Sampai hari ini belum tenang (warga Kalimantan),” sebut Sivianus mengutip Republika.

Pada perkara ini, Edy didakwa menyebarkan berita bohong alias hoaks. Pernyataan Edy diangggap bisa memantik keonaran di tengah masyarakat.

BACA JUGA: UMKM Kaltim bakal Terpajang di Seluruh Bandara Indonesia

Sehingga JPU mendakwa Edy Mulyadi melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana subsider Pasal 14 ayat (2) UU RI No 1/1946 atau kedua Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Ketiga Pasal 156 KUHP.

Diketahui, eks calon legislatif itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada akhir Januari 2022. Kasus yang menjerat Edy bermula dari pernyataannya soal lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan yang disebut tempat jin buang anak. Pernyataan Edy sontak memancing reaksi keras sebagian warga Kalimatan. [RE]

Tags: breaking newsEdy MulyadiIKN NusantaraJin Buang Anak
Previous Post

Wali Kota Samarinda Berencana Pakai Dana Pribadi Bangun Kolam Renang di Rujab 

Next Post

Dewan Pers Ingatkan Media Tak Kejar Click Bait Semata

BACA JUGA

Gempa Bumi 7,6 di Bitung Terasa hingga Manado dan Ternate

Gempa Bumi 7,6 di Bitung Terasa hingga Manado dan Ternate

2 April 2026 | 10:24
Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

1 April 2026 | 07:12
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

1 April 2026 | 00:10
Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

31 Maret 2026 | 23:40
Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman Atasi Antrean BBM, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Bangun SPBU Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman

31 Maret 2026 | 18:33
DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

31 Maret 2026 | 14:16
Next Post
Dewan Pers Ingatkan Media Tak Kejar Click Bait Semata

Dewan Pers Ingatkan Media Tak Kejar Click Bait Semata

Comments 1

  1. Ping-balik: Mobilitas di Mahulu Kian Mudah dengan Speedboat POA, Warga Kurang Mampu Dapat Subsidi - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

2 April 2026 | 16:51
DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir, Mayoritas Fokus Infrastruktur

DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir, Mayoritas Fokus Infrastruktur

2 April 2026 | 16:37
Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

2 April 2026 | 16:25

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved