BONTANG – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2025-2030 berlangsung khidmat di ruang rapat 1 Sekretariat DPRD Kota Bontang, Rabu (5/3/2025). Acara ini dirangkaikan dengan rapat paripurna ke-11 masa sidang II DPRD Kota Bontang.
Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawati, bersama Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan Wakil Wali Kota Agus Haris. Kegiatan ini disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bontang serta Sekretaris DPRD.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan ucapan selamat kepada Neni Moerniaeni dan Agus Haris atas terpilihnya mereka untuk periode kepemimpinan 2025-2030.
Dalam pidato perdananya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan program prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya. Salah satu fokus utamanya adalah mendukung dan menyukseskan program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo.
“Program 100 hari kerja menjadi langkah awal kami dalam mewujudkan pembangunan Kota Bontang yang lebih maju dan berdaya saing. Kami juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Neni.
Selain itu, Neni juga menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih Kota Bontang selama ini. Ia berjanji untuk melanjutkan dan meningkatkan berbagai prestasi serta program pembangunan yang telah berjalan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.
Acara sertijab ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta pejabat vertikal di lingkungan Kota Bontang.
Di bawah kepemimpinan Neni Moerniaeni dan Agus Haris, diharapkan Kota Bontang dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang lebih baik, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post