Usianya masih 15 tahun, bocah ini sudah nekat mencuri sepeda motor temannya sendiri. Kini dia mendekam di jeruji besi.
pranala.co – Masih berusia 15 tahun, AMS, warga Sebuntal, Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim sudah menjadi pencuri sepeda motor. Dia dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Kamis (26/5/2022).
Kronologisnya begini. Awalnya pelaku berangkat dari rumah orangtua berangkat ke rumah neneknya di Marangkayu, yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer.
Saat itu, AMS diantar seorang kawannya menggunakan sepeda motor, Selasa (23/5/2022), sekira pukul 14.00 Wita.
Sekira pukul 22.00 Wita, pelaku dan korban sedang berkumpul di depan kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebuntal. Pelaku hendak pulang ke rumah neneknya. Korban pun berniat mengantar AMS hingga ke tempat tujuan menggunakan motor.
Sekira pukul 00.00 Wita, AMS yang sudah berada di rumah neneknya tersebut, justru kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki yang jaraknya sekitar 100 meter.
“Tujuan pelaku pergi berjalan kaki, karena untuk mengambil motor korban menggunakan sebuah kunci,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Ternyata, bocah pelaku ini sudah mengamati motor korban saat berkumpul di depan Bumdes Sebuntal tersebut. AMS mengetahui jika motor korban bisa menggunakan sembarang kunci.
“Pada pukul 23.00 Wita, korban sedang berada di BRI Link, kemudian bertukar motor dengan seorang adiknya. Namun, sekira pukul 00.30, adiknya pulang kerumahnya, berselang setengah jam mendapati kendaraan korban sudah hilang,” urai dia.
Korban bersama adiknya itu sudah mencari di sekitar rumah namun motor tersebut tidak ditemukan. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Marangkayu untuk ditindaklanjuti.
Berselang tiga hari, atau tepatnya Kamis (26/5/2022) sekira pukul 11.30 Wita, barulah Unit Reskrim Polsek Marangkayu berhasil mengamankan AMS. Ia pun disangkakan Pasal 363 KUHPidana. [RED]
Discussion about this post