SAMARINDA, Pranala.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat menyelesaikan persoalan pendidikan yang sedang berlangsung di SMAN 10 Samarinda.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, melakukan kunjungan langsung ke Kampus Melati, yang selama ini menjadi pusat pembelajaran sekolah tersebut, Rabu (28/5).
Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27 K/TUN/2023.
Masalah utama adalah pemanfaatan aset dan fasilitas yang dikelola Yayasan Melati. Pemerintah ingin memastikan kegiatan belajar tetap berjalan tanpa hambatan, tetapi ruang kelas juga harus diatur sesuai kebutuhan SMAN 10.
“Kami beri kesempatan yayasan agar tidak hentikan proses belajar. Namun penggunaan ruang untuk SMAN 10 tetap akan diatur. Surat resmi akan kami kirimkan ke Yayasan Melati untuk meminta beberapa ruang kelas yang dibutuhkan,” jelas Sri Wahyuni.
Sekprov Kaltim juga meninjau fasilitas penting kampus. Seperti ruang kantor, kelas, dan asrama siswa. Tujuannya, memetakan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan guna menyambut tahun ajaran baru.
“Kami akan adakan sosialisasi dan perbaikan gedung agar proses belajar mengajar berjalan nyaman,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim akan menggelar sosialisasi terbuka kepada masyarakat di wilayah Palaran, Loa Janan, dan Samarinda Seberang. Sosialisasi bertujuan memberikan informasi dan kesempatan bagi calon peserta didik mendaftar ke SMAN 10.
“Sosialisasi akan mengundang warga sekitar agar tahu peluang mendaftar dan seleksi masuk SMAN 10,” kata Sekprov Kaltim.
Kunjungan ini juga dihadiri pimpinan perangkat daerah, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap solusi pendidikan. Kolaborasi pemerintah, DPRD, dan yayasan diharapkan hasilkan keputusan bijak demi kelangsungan pendidikan di Kaltim. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1