Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama untuk pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban kekerasan secara terpadu.
Komitmen tersebut dirumuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar 27 November 2025 di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.
Rakor dipimpin Kepala Dinas DP3A Kutim, Idham Cholid. Sejumlah instansi hadir, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Disdukcapil, Disnakertrans, dan Satpol PP. Unsur vertikal juga terlibat, mulai dari Polres Kutim, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, hingga BAZNAS.
Idham menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita ingin memastikan seluruh instansi berada dalam satu koordinasi. Fokus kita adalah langkah konkret dalam penanganan kekerasan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, DP3A memaparkan data kasus kekerasan selama 2025. Kecamatan Sangatta Utara tercatat paling tinggi dengan 7 kasus. Disusul Sangatta Selatan 6 kasus, serta Muara Wahau 5 kasus. Total, terdapat 40 laporan yang masuk hingga bulan ini.
Di sisi lain, dukungan anggaran yang masih terbatas menjadi tantangan. Namun, DP3A terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng perusahaan agar layanan perlindungan dapat berjalan efektif.
Idham berharap, komitmen bersama ini dapat memperkuat upaya deteksi dini dan mencegah kasus terulang.
“Kami mengikuti instruksi Bupati Kutai Timur. Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dengan kerja sama yang lebih kuat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimistis penanganan korban kekerasan akan semakin cepat, terarah, dan menyeluruh. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami










