• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Samarinda Tetap Terapkan PPKM Mikro

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juli 2021 | 08:01
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Miskin di Samarinda Dipastikan Dapat Jatah Elpiji Bersubsidi, Tindak Tegas Penerima Tidak Berhak Surati Kemenhub, Wali Kota Samarinda Minta Evaluasi Tarif Penerbangan Ekonomi Pemkot Samarinda bakal Gratiskan Air Bersih untuk Warga Miskin

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Instruksi yang terbit pada Selasa malam, 20 Juli 2021 ini menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali,

PILIHAN REDAKSI

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar Lumpuh Akibat Kebakaran, Pedagang Pasar Segiri Samarinda Minta Relokasi Cepat

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar

2 April 2026 | 18:38
Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56

Pada Diktum 1, point C disebutkan sejumlah wilayah dengan kriteria PPKM Level 4. Di Kaltim disebutkan tiga wilayah, yaitu Balikpapan, Bontang, dan Berau.

Khusus kepada Gubernur yang wilayah Kabupaten/Kotanya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria: 1. level 4 (empat) yaitu:
a) Gubernur Sumatera Utara yaitu Kota Medan;
b) Gubernur Sumatera Barat yaitu Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang;
c) Gubernur Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang;
d) Gubernur Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;
e) Gubernur Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang;
f) Gubernur Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang;
g) Gubernur Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram; dan
h) Gubernur Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong,

Untuk Level 3, yaitu
a) Gubernur Aceh yaitu Kota Banda Aceh;
b) Gubernur Sumatera Utara yaitu Kota Sibolga;
c) Gubernur Sumatera Barat yaitu Kota Solok;
d) Gubernur Riau yaitu Kota Pekanbaru;
e) Gubernur Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan;
f) Gubernur Jambi yaitu Kota Jambi;
g) Gubernur Sumatera Selatan yaitu Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang;
h) Gubernur Bengkulu yaitu Kota Bengkulu;
i) Gubernur Lampung yaitu Kota Metro;
j) Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya;
k) Gubernur Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan;
l) Gubernur Sulawesi Utara yaitu Kota Manado dan Kota Tomohon;
m) Gubernur Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu;
n) Gubernur Sulawesi Tenggara yaitu Kota Kendari;
o) Gubernur Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo;
p) Gubernur Maluku yaitu Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon;
q) Gubernur Papua yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura; dan
r) Gubernur Papua Barat yaitu Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama,

Nah, Kota Samarinda tidak tercantum dalam dua kriteria PPKM Level 3 dan Level 4. Namun, Mendagri tetap menegakan kepada wilayah yang tidaktecantum dalam kedua level terebut agar tetap menerapkan PPKM Mikro yang tecantum dalam point d.

d. Bupati/Wali kota sepanjang tidak termasuk pada huruf c menetapkan dan mengatur PPKM Mikro di masing-masing wilayahnya pada tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Warga (RW)/Rukun Tetangga (RT) yang menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 sesuai kondisi wilayah dengan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersyukur Kota Samarinda tidak termasuk ke dalam PPKM level manapun, apalagi level 4.

“Berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, instruksi ini tertanggal 20 Juli 2021 tadi malam. Kita semua patut bersyukur segenap elemen mulai dari pemerintah TNI-Polri seluruh warga Kota Samarinda, Samarinda tidak termasuk ke dalam PPKM level manapun. Apalagi level 4,” ujar Wali Kota Andi Harun, Rabu 21 Juli 2021.

Pemkot Samarinda memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro diperketat hingga Minggu 25 Juli 2021. Pemkot juga mengeluarkan SE terbaru PPKM Mikro di Kota Samarinda Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kota Samarinda. (*)

Tags: PPKM MikroSamarinda
Previous Post

Gelar Deradikalisasi Eks ISIS, Polres Bontang Salurkan Paket Sembako

Next Post

Balikpapan Perpanjang PPKM Darurat, Warga Dapat Kompensasi Rp300 Ribu

BACA JUGA

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar Lumpuh Akibat Kebakaran, Pedagang Pasar Segiri Samarinda Minta Relokasi Cepat

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar

2 April 2026 | 18:38
Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Dipilih Lewat Sistem Merit

Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Dipilih Lewat Sistem Merit

2 April 2026 | 08:05
Samarinda Dorong Layanan Imigrasi Profesional untuk Dukung Investasi

Samarinda Dorong Layanan Imigrasi Profesional untuk Dukung Investasi

2 April 2026 | 07:59
Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

1 April 2026 | 16:49
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46
Next Post
Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Siap-Siap Dapat Subsidi Upah Mulai Juni 26 Ribu Keluarga di Kaltim Sudah Terima BLT Dana Desa

Balikpapan Perpanjang PPKM Darurat, Warga Dapat Kompensasi Rp300 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

2 April 2026 | 18:46
Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar Lumpuh Akibat Kebakaran, Pedagang Pasar Segiri Samarinda Minta Relokasi Cepat

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar

2 April 2026 | 18:38
Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

2 April 2026 | 18:31
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved