Pranala.co, SAMARINDA — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Sabu seberat 24,16 gram bruto diamankan dari tangan para pelaku yang diduga bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.
Pengungkapan kasus ini terjadi Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekira pukul 23.00 WITA. Lokasi penangkapan berada di Jalan P Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Dua pria diamankan di tempat kejadian. Mereka adalah F (49) dan MF (36). Keduanya tertangkap saat berada di pinggir jalan. Saat digeledah, petugas menemukan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.
Penelusuran tak berhenti di situ. Polisi melanjutkan pengembangan ke rumah indekos milik tersangka F yang berada di kawasan Gang Nusa Indah.
Hasilnya cukup mencengangkan. Di dalam sebuah kotak rokok Gudang Garam berwarna hitam, petugas menemukan empat poket sabu dengan berat total 24,16 gram bruto. Selain itu, polisi juga menyita satu timbangan digital, sendok penakar sabu, dan satu bendel plastik klip.
Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa F bukan sekadar pengguna, melainkan pelaku aktif dalam peredaran narkoba.
Dalam pemeriksaan, tersangka F mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenalnya lewat narapidana Lapas Narkotika Samarinda, IW (alm).
IW semasa hidupnya memperkenalkan F kepada seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). A kemudian mengarahkan F untuk menerima barang dari seorang kurir, yakni MF (42) — yang saat ini juga sudah diamankan.
Polisi kembali bergerak cepat. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap satu pelaku lain bernama AN di rumahnya, masih di kawasan Jalan P. Antasari, Gang Nusa Indah No. 75. Satu unit ponsel turut disita sebagai alat bukti.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolresta Samarinda, Kompol Hendri Umar menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar. Masyarakat pun diajak berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami harap partisipasi masyarakat bisa mempercepat upaya kami dalam mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 1