pranala.co – Irawati, warga RT 03 Kampung Selambai Kelurahan Lok Tuan terpaksa gigit jari. Musabanya, pembatalan dibangunnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP) di kawasan itu.
Mulanya, ia gembira mendengar kabar dalam waktu dekat akan dibangun RTH dan RTP di wilayahnya. Kini ia harus mengubur keinginannya untuk menikmati ruang terbuka tersebut.
“Dengarnya sih akan di bangun taman gitu tapi lokasinya dimana saya enggak tahu. Siapa sih mbak yang enggak senang kalau kampungnya di dipercantik,” kata Ira pada awak media, Selasa (21/9) saat dikunjungi di kediamannya.
Ibu satu anak itu menyayangkan pembangunan RTH dan RTP tersebut gagal. Menurutnya potensi ekonomi dan wisata akan meningkat bila pembangunan tersebut dibangun. “Kan orang dari luar ramai juga datang ke sini kalau ada tamannya itu. Tapi ya sudahlah mungkin lain waktu ada program lain,” keluhnya.
Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Zulkifli membenarkan batalnya pembangunan RTH dan RTP di kampung Selambai, Lok Tuan, Kota Bontang.
Batalnya proyek tersebut dikarenakan peserta lelang mengundurkan diri, usai ditetapkan sebagai pemenang lelang. “Iya, mengundurkan diri,” tegas Zulkifli.
Zulkifli menduga, alasan utama mundurnya penawar lelang dipicu persoalan kesiapan ketersediaan kayu ulin yang harus sesuai sepesifikasi serta pendeknya masa pengerjaan akibat lambannya proses pengumuman lelang.
Dia bilang, pengerjaan RTH dan RTP ini dianggarkan dari pendampingan DAK Integrasi dana APBD 2021 dengan nilai pagu sebesar Rp 600 juta. Sementara, dari hasil penelusuran pranala.co di laman LPSE tender, pembangunan RTH dan RTP senilai Rp 598,2 juta yang mulai dilelang 19 Agustus 2021 lalu.
Dalam laman tersebut diketahui status tender dibatalkan. Dengan alasan pembatalan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. **
Penulis: Lutfi Rahmatunisa’
Discussion about this post