• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Rincian Empat Raperda Inisiatif DPRD Bontang yang Dibahas Tahun Ini

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juni 2025 | 10:16
Reading Time: 2 mins read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas pada tahun 2025. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang III yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (2/6).

Keempat Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Rumah Susun (Rusun), Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan UMKM, Revisi Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

PILIHAN REDAKSI

Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

2 April 2026 | 15:08
DPRD Bontang: Biaya Perpanjangan Sertifikasi Jangan Dibebankan ke Pekerja

DPRD Bontang: Biaya Perpanjangan Sertifikasi Jangan Dibebankan ke Pekerja

29 Maret 2026 | 16:50

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling, menjelaskan bahwa keempat Raperda tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan perkembangan kota serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik.

Fokus dan Tujuan Masing-Masing Raperda

1. Penyelenggaraan Rumah Susun

Raperda ini diharapkan mendorong pembangunan permukiman vertikal yang efisien dan berdaya tampung tinggi. Tujuannya antara lain mendukung tata ruang kota yang berkelanjutan, mengurangi kawasan permukiman kumuh, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, menjamin perlindungan hak kepemilikan dan pengelolaan bersama, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemkot Bontang dalam penyelenggaraan rumah susun.

2. Revisi Perda Pemberdayaan UMKM.

Perubahan pada Perda Nomor 5 Tahun 2015 ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM melalui regulasi yang lebih adaptif, memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemberdayaan UMKM oleh pemerintah daerah, dan menjelaskan batas kewenangan Pemkot Bontang dalam pembinaan sektor UMKM.

3. Revisi Perda Penyelenggaraan Pasar dan Ritel.

Perubahan terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2017 ini dilakukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat terhadap kebijakan pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, dan menegaskan ruang lingkup dan kewenangan Pemkot Bontang dalam mengatur sektor perdagangan lokal.

4. Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

Raperda ini dimaksudkan untuk memperkuat regulasi terkait pengelolaan drainase kota. Tujuan utamanya adalah mengatur langkah teknis pengelolaan drainase oleh pemerintah daerah, menjamin sistem drainase yang tertib administrasi ramah lingkungan dan andal, mewujudkan lingkungan bebas banjir dan sehat, serta mendukung konservasi air serta pengendalian pemanfaatannya.

Menurut Sem Nalpa, Peraturan Daerah (Perda) merupakan alat penting untuk melakukan transformasi sosial dan mendukung pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan otonomi dan globalisasi.

“Perda bukan hanya produk hukum, tapi juga cermin arah pembangunan dan jawaban atas kebutuhan lokal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa proses pembentukan Perda harus melalui tahapan perencanaan, penyusunan, dan pembahasan secara matang. Hal ini menjadi bagian dari kewenangan daerah dalam menjalankan otonomi serta menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan dan kondisi khas wilayah.

“Raperda yang disampaikan ini menjadi pijakan penting dalam pembangunan daerah. Tidak hanya bagi pemerintah dan DPRD, tapi juga menjadi panduan bagi masyarakat dalam melihat arah perkembangan Kota Bontang ke depan,” pungkasnya. [BAMS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD Bontang
Previous Post

Detik-Detik Big Mall Samarinda Kaltim Terbakar, 7 Orang Dievakuasi Tak Sadarkan Diri

Next Post

Sabu Dalam Botol Yakult, Residivis Narkoba di Bontang Kembali Ditangkap

BACA JUGA

SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

2 April 2026 | 16:51
Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

2 April 2026 | 16:25
Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

2 April 2026 | 15:08
13 Anggota Kodim 0908 Bontang Naik Pangkat Periode April 2026

13 Anggota Kodim 0908 Bontang Naik Pangkat Periode April 2026

2 April 2026 | 12:41
Bontang Siapkan "Super Apps", Warga Bisa Pantau Kota Real Time Pakai Ponsel

Bontang Siapkan “Super Apps”, Warga Bisa Pantau Kota Real Time Pakai Ponsel

2 April 2026 | 11:01
Bontang Pasang 55 CCTV Baru, Pengawasan Kota Semakin Luas

Bontang Pasang 55 CCTV Baru, Pengawasan Kota Semakin Luas

2 April 2026 | 09:18
Next Post
Sabu Dalam Botol Yakult, Residivis Narkoba di Bontang Kembali Ditangkap

Sabu Dalam Botol Yakult, Residivis Narkoba di Bontang Kembali Ditangkap

Comments 2

  1. Ping-balik: Sabu di Bawah Bantal, Satresnarkoba Berau Tangkap Pengedar di Gunung Panjang - newsborneo.id
  2. Ping-balik: Dokumen Belum Lengkap, Bapemperda Kaltim Tunda Evaluasi Raperda Amdal Lalin dan Alur Sungai - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

2 April 2026 | 18:46
Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar Lumpuh Akibat Kebakaran, Pedagang Pasar Segiri Samarinda Minta Relokasi Cepat

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar

2 April 2026 | 18:38
Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

2 April 2026 | 18:31
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved