• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Rencana Sepasang Kekasih di Balikpapan untuk Pesta Sabu Digagalkan Polisi

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Juli 2024 | 17:19
Reading Time: 1 min read
1
Rencana Sepasang Kekasih di Balikpapan untuk Pesta Sabu Digagalkan Polisi

Sepasang kekasih di Balikpapan, DC (26) dan NR (26) bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Sepasang kekasih di Balikpapan, DC (26) dan NR (26), harus mengubur dalam-dalam rencana mereka untuk berpesta sabu setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat pada Senin dini hari (29/7/2024).

Penangkapan ini dilakukan di kawasan Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, saat personel Jatanras Polsek Balikpapan Barat mencurigai gerak-gerik pasangan tersebut yang mengendarai sepeda motor.

PILIHAN REDAKSI

11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

6 April 2026 | 13:43
Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

6 April 2026 | 07:46

Kecurigaan polisi terhadap DC dan NR berawal dari perilaku mencurigakan mereka. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,39 gram yang disembunyikan oleh DC. DC diketahui merupakan seorang residivis yang sudah pernah terlibat kasus serupa.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan DC, sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Gunung Bugis, Balikpapan, dengan harga Rp 250 ribu. Rencananya, sabu tersebut akan digunakan bersama NR.

Saat ini, DC dan NR tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Balikpapan Barat. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 (1) sub 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ipda Sangidun menegaskan bahwa ancaman hukuman minimal untuk pelanggaran ini adalah 5 tahun penjara. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanNarkobaResidivis
Previous Post

Dipicu Pemecatan, Pengawas Lapangan di Samarinda Dikeroyok Karyawannya Sendiri

Next Post

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 Mudah dan Praktis, Segera Cek Persyaratannya!

BACA JUGA

BPK Kaltim Selidiki Kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Kutim 2025

BPK Kaltim Selidiki Kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Kutim 2025

6 April 2026 | 17:52
Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input Akses Internet di Kutim Diperluas, Fasilitas Publik jadi Prioritas Utama Kutim Gencarkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks

Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input

6 April 2026 | 16:39
12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, Koorwil BGN Masih 'Membisu'

12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, IPAL Tak Standar, Koorwil BGN Masih ‘Membisu’

6 April 2026 | 15:36
11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

6 April 2026 | 13:43
Bupati Kutim Jamin Seleksi Kepala Dinas Bebas Intervensi Politik

Bupati Kutim Jamin Seleksi Kepala Dinas Bebas Intervensi Politik

6 April 2026 | 11:13
Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

5 April 2026 | 23:40
Next Post
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 Mudah dan Praktis, Segera Cek Persyaratannya!

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 Mudah dan Praktis, Segera Cek Persyaratannya!

Comments 1

  1. Ping-balik: Syekh Muhammad Jaber Gelar Safari Dakwah di Balikpapan, Catat Waktu dan Lokasinya - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

BPK Kaltim Selidiki Kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Kutim 2025

BPK Kaltim Selidiki Kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Kutim 2025

6 April 2026 | 17:52
Bankeu Kaltim Disetop, Nasib Proyek Antibanjir Bontang Terancam Mangkrak Danau Kanaan Disulap jadi Wisata dan Pengendali Banjir, Proyek Rp267 Miliar Segera Dimulai

Bankeu Kaltim Disetop, Nasib Proyek Antibanjir Bontang Terancam Mangkrak

6 April 2026 | 16:48
Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input Akses Internet di Kutim Diperluas, Fasilitas Publik jadi Prioritas Utama Kutim Gencarkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks

Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input

6 April 2026 | 16:39
Maryono, Lurah Satimpo Bontang yang Aktif Lestarikan Budaya lewat Panji Beber

Maryono, Lurah Satimpo Bontang yang Aktif Lestarikan Budaya lewat Panji Beber

6 April 2026 | 16:29

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved