SAMARINDA, Pranala.co — Polsek Samarinda Seberang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan MR (25) di Jalan Pangeran Bendahara Gang Makassar, Kelurahan Tenun, Senin (6/4/2026). Rekonstruksi memperlihatkan bagaimana sengketa uang Rp600 ribu untuk pembelian narkotika berujung penikaman mematikan.
Rekonstruksi dilaksanakan di halaman markas Polsek Samarinda Seberang dengan menghadirkan tersangka GS (29). Kegiatan disaksikan pihak Kejaksaan dan penasihat hukum untuk memastikan keabsahan proses penyidikan.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki, menyatakan rekonstruksi bertujuan memperjelas rangkaian peristiwa hingga terjadinya penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ada 11 adegan yang diperagakan tersangka, mulai dari awal percekcokan hingga terjadinya penikaman,” ujar Baihaki.
Baihaki menjelaskan motif kejadian berawal dari pesan aplikasi WhatsApp terkait uang Rp600 ribu. Uang tersebut sebelumnya dititipkan korban kepada tersangka untuk membeli sabu.
Setelah membaca pesan itu, korban menghubungi tersangka melalui telepon dan diduga melontarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka tersinggung.
“Dari situ pemicu awalnya. Tersangka merasa sakit hati,” jelas Kapolsek.
Tersangka kemudian mendatangi korban di rumahnya. Setibanya di lokasi, tersangka sempat berteriak memanggil korban dari luar. Korban yang berada di dalam rumah merespons bahwa uang dimaksud sudah habis digunakan.
Korban juga sempat menghubungi ibunya agar segera pulang karena tersangka datang dan membuat keributan. Tak lama berselang, ibu korban tiba di lokasi dan berusaha menenangkan situasi serta meminta tersangka untuk pulang.
Namun, situasi kembali memanas saat korban keluar dari rumah sambil membawa senjata tajam jenis golok dan menantang tersangka.
“Pada adegan keenam, korban keluar membawa golok dan sempat dihalangi ibunya, tapi tetap mengayunkan senjata ke arah tersangka,” ungkap Baihaki.
Serangan tersebut sempat ditangkis oleh tersangka menggunakan tangan kanan hingga mengalami luka. Dalam kondisi terdesak, tersangka kemudian mengambil badik yang diselipkan di pinggangnya.
Pada adegan ketujuh, tersangka menusukkan badik ke bagian perut korban, lalu mencabutnya kembali. Setelah itu, senjata tersebut dibuang di sekitar lokasi kejadian.
“Dari rekonstruksi terlihat bahwa awalnya tersangka hendak pulang. Namun korban keluar membawa senjata tajam dan menyerang lebih dulu,” tegas Baihaki.
Peristiwa penikaman berujung kematian MR terjadi Kamis (26/2) malam. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya usai ditikam GS. Tim Reserse Kriminal (Reskrim) gabungan berhasil meringkus GS sehari setelah kejadian, Jumat (27/2), di Kota Balikpapan. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















