PRANALA.CO, Lombok – Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menganugerahkan penghargaan kepada Pemprov Kaltim atas keberhasilannya mencatatkan tingkat perekaman KTP Elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi di Indonesia untuk kategori jumlah penduduk sedang.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (4/11/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltim, Kasmawati, menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima Sugiarto. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian luar biasa ini.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih sertifikat penghargaan dari Kemendagri atas tingginya tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran,” ujar Sulekan, Selasa (5/11/2024).
Per Oktober 2024, sebanyak 2.860.701 warga Kaltim telah melakukan perekaman KTP-el, mencakup 99,54 persen dari total penduduk yang wajib memiliki KTP. Untuk kategori jumlah penduduk sedang, angka ini menjadikan Kaltim sebagai provinsi dengan capaian tertinggi se-Indonesia.
Selain itu, dalam hal aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kaltim juga mencatatkan angka yang mengesankan. Dari target 30 persen yang ditetapkan oleh Kemendagri, Kaltim berhasil mengaktifkan IKD pada 156.639 penduduk atau sekitar 18,25 persen dari target. Meskipun belum mencapai angka target, capaian ini masih termasuk yang tertinggi di antara provinsi-provinsi lain.
“Meskipun belum mencapai target 30 persen, namun angka ini cukup tinggi dan menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mendukung digitalisasi identitas,” tambah Sulekan.
Menurut Sulekan, prestasi ini tidak akan tercapai tanpa sinergi yang baik antara Disdukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa Disdukcapil kabupaten/kota memegang peran kunci dalam pencapaian target ini, karena mereka yang langsung turun ke masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD.
“Ini adalah kemenangan bersama. Disdukcapil provinsi hanya berperan dalam fasilitasi dan dukungan, sementara tim di kabupaten/kota yang benar-benar bekerja keras di lapangan untuk memastikan seluruh warga terlayani,” kata Sulekan.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltim dan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan layanan kependudukan bagi masyarakat. Ke depan, Pemprov Kaltim optimistis dapat mencapai target yang lebih tinggi, terutama dalam aktivasi IKD, demi mendukung terciptanya sistem administrasi kependudukan yang modern dan digital di Indonesia. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post