pranala.co – Penyelundupan burung 468 ekor dari Samarinda berhasil digagalkan Karantina Pertanian Parepare, Sulawesi Selatan. Burung tanpa dokumen itu ditemukan di kapal kargo saat bersandar di Pelabuhan Cappa Ujung, Jalan Tarakan, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Sebanyak 19 kotak berisi 468 burung dengan berbagai jenis dan spesies diamankan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan TNI AL. Pejabat Karantina Pertanian Parepare, Wahyudin mengatakan, pihaknya bersama KSOP dan TNA AL melakukan pengawasan di pelabuhan.
“Ditemukan dua keranjang plastik di bawah dek kapal yang berisi burung,” katanya, Kamis (28/4/2022) malam.
Setelah itu, penyisiran kapal dilakukan hingga ditemukan 19 kotak berisi burung tanpa dokumen. Jenis burung yang ditemukan yakni, jalak kerbau 400 ekor, cucak keling 29 ekor, cucak kurincang 39 ekor.
Kemudian satu ekor cucak kurincang dan delapan ekor murai batu mati. Pihak Karantina Parepare menjalankan fungsi pengawasan serta pengendalian terhadap satwa liar.
“Kami melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap satwa liar dan satwa langka,” imbuhnya.
Selanjutnya, burung-burung ini akan dikembalikan ke tempat asalnya di Kalimantan dengan berkoordinasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk tindakan lebih lanjut.
Langkah awal, untuk menyelamatkan satwa liar tersebut dari kematian, telah di serahkan ke BKSDA untuk dilakukan pemulihan dan instalasi. Alasannya, satwa tersebut mati akibat dehidrasi dan kepanasan saat perjalanan di kapal.
Sementara pemilik kapal sudah diamankan pihak KSOP dan TNI AL untuk dimintai keterangan. (tik/id)
Discussion about this post