Rakor Zakat dan Hisab Rukyat Digabung, Kemenag Bontang: Agar Lebih Efektif

Suriadi Said
18 Mar 2023 14:13
2 menit membaca

pranala.co – Kementerian Agama alias Kemenag Bontang menyebut, pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan nilai kadar zakat fitrah dan maal (harta), bakal digabung dengan Rakor Hisab dan Rukyat.

Pelaksanaannya di Aula Kantor Kemenag Bontang, Jalan Piere Tendean 20 B, Kelurahan Bontang Kuala, Rabu (22/3/2023) mendatang.

Yarkani, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang menyebut, penggabungan dilakukan dengan alasan agar lebih efektif.

Mengingat, peserta rakor atau lembaga yang diundang sama. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pengadilan Agama (PA), Unit Pengumpul Zakat (UPZ), organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta instansi terkait lainnya.

Informasi ini, sambung Yarkani, juga sekaligus mengklarifikasi informasi sebelumnya bahwa pelaksanaan Rakor zakat diundur lantaran tidak adanya anggaran makan dan minum.

Kata dia, yang justru tidak ada anggarannya adalah Rakor Hisab Rukyat, karena memang belum diperlukan anggaran tersebut. Sehingga pelaksanaannya disatukan di momen menjelang masuknya bulan suci Ramadan. Hal ini berbeda dari kabupaten/kota di Kaltim lain yang sudah menyelenggarakan Rakor Rakor zakat. Seperti Samarinda dan Tenggarong.

Lebih lanjut Yarkani memaparkan, pada dasarnya penetapan zakat sama setiap tahunnya. Yang membedakan hanya besaran pembayaran yang mengikuti harga beras dan emas, serta kondisi ekonomi dan sosial terkini.

Untuk itu, gambaran harga tersebut bakal dipaparkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) sebagai instansi yang paling mengetahui kondisi harga barang pokok saat ini.

“Nilai kadar zakat diprediksi terjadi kenaikan. Namun diharapkan tidak terlalu signifikan. Masyarakat diminta mempersiapkan diri dan mental menyongsong bulan Ramadan,” (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *