Pranala.co, PANGKEP – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pangkep melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) berhasil mengamankan puluhan jeriken bahan peledak jenis bom ikan siap pakai di wilayah Pulau Sumanga, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep.
Temuan ini merupakan hasil patroli rutin personel Sat Polairud, sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Pangkep AKBP Husni Ramli untuk menindak praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem laut.
Kasat Polairud Polres Pangkep, AKP Nompo, menjelaskan kronologi penemuan. Peristiwa bermula pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 Wita, saat lima personel yang dipimpin IPDA Muh. Rustan melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang pantai Pulau Sumanga.
“Di pantai sebelah selatan pulau, petugas menemukan barang mencurigakan yang ditutupi terpal biru. Setelah diperiksa, ternyata berisi 14 jerigen ukuran 5 liter dan 22 botol air mineral yang diduga bom ikan siap pakai,” ujar AKP Nompo, Rabu (11/2/2026).
Patroli dilanjutkan ke bagian utara pulau. Sekira 20 meter dari garis pantai, petugas menemukan tumpukan daun kelapa dan sampah yang mencurigakan.

Saat digali lebih lanjut, ditemukan bekas galian di pasir yang berisi enam jeriken ukuran 5 liter dan 42 botol air mineral. Semua barang kemudian diamankan bersama dua warga setempat sebelum dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Pangkep.
Hingga saat ini, kepemilikan bahan peledak tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sat Polairud pun terus meningkatkan patroli di wilayah perairan dan pulau-pulau Kecamatan Liukang Tangaya untuk mencegah praktik penangkapan ikan ilegal.
AKP Nompo juga mengimbau masyarakat pesisir untuk segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan, khususnya bahan peledak, demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan laut di wilayah Pangkep. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















