PRANALA.CO, Tanjung Redeb – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sambaliung, Sabtu 2 November 2024 dini hari. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa timnya langsung menanggapi laporan warga mengenai seorang pria berinisial FY (19) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami memperoleh informasi tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah Sambaliung. Menanggapi laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FY sekitar pukul 00.15 WITA di lokasi yang telah dipantau sebelumnya,” kata AKP Agus.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi warga setempat, tim menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Tersangka FY membawa 11 bungkus sedang dan 10 poket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 54,08 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang terkait dengan aktivitas peredaran sabu, termasuk plastik klip, sendok sabu, lakban, toples kecil, dua timbangan digital, serta barang pribadi seperti handphone OPPO dan sepeda motor Honda Genio yang digunakan oleh tersangka.
“Penggeledahan kami laksanakan di hadapan saksi dari warga sekitar untuk memastikan transparansi dalam proses hukum,” tambahnya. Tindakan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tersangka FY kini tengah menjalani proses hukum di Polres Berau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat yang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar hukum lainnya.
Polres Berau berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat terus memberikan dukungan dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Berau.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba dan berkontribusi dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Agus. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post