Pranala.co, PENAJAM — Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar Polres Penajam Paser Utara (PPU) resmi berakhir. Operasi berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025. Hasil evaluasi disampaikan Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan saat jumpa pers, Kamis (4/12/2025).
AKP Rhondy menjelaskan, operasi tahun ini fokus pada penegakan hukum yang humanis. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Seluruh rangkaian operasi tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Operasi menyasar empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Sekitar seribu kendaraan, mulai roda dua (R2), roda empat (R4), hingga roda enam (R6), diperiksa. Dari jumlah tersebut, tercatat 268 pelanggaran yang ditindak tilang manual. Rinciannya, 100 kasus R2, 50 kasus R4, dan 100 pelanggaran kombinasi R2 dan R4.
Selain penindakan manual, Satlantas Polres PPU mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tiga titik ETLE aktif, yakni Masjid Arohman dekat Pelabuhan Penajam, Simpang Gerbang Madani (Kantor Bupati), dan Simpang Komplek Petung. Sistem ini mencatat sekira 1.700 pelanggaran. Mayoritas pengendara R2 tidak memakai helm, sedangkan pengemudi R4 tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Dari ribuan pelanggaran ETLE, petugas mengirimkan sekitar 30 surat tilang fisik per hari melalui JNE. Namun, hingga kini, baru dua pelanggar yang melakukan konfirmasi. AKP Rhondy menyebut rendahnya angka konfirmasi disebabkan minimnya pemahaman masyarakat terhadap sistem ETLE.
Ia menegaskan, surat tilang fisik tetap menjadi standar nasional. Jika pelanggar tidak konfirmasi dalam 14 hari, kendaraan akan diblokir saat proses pembayaran pajak.
Dalam operasi lapangan, Satlantas juga melakukan penyitaan barang bukti sesuai ketentuan. SIM disita jika pengendara tidak membawa STNK. STNK disita jika SIM tidak ada.
Kendaraan diamankan apabila keduanya tidak dapat ditunjukkan. Prosedur ini berlaku juga untuk kendaraan perusahaan, kecuali pelanggaran khusus seperti over dimension over load (ODOL).
AKP Rhondy menyampaikan, jumlah pelanggaran tahun ini menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya. “Trennya turun dibanding tahun lalu, meskipun ETLE tetap mencatat ribuan pelanggaran setiap hari,” ujarnya.
Kapolres PPU melalui Kasat Lantas menekankan, keberhasilan operasi bukan hanya dari jumlah penindakan. Namun, meningkatnya kesadaran masyarakat lebih penting.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin, memahami ETLE aktif, dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















