PRANALA.CO – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2.590 gram. Operasi ini berhasil mengamankan dua tersangka, AA dan IL, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, Rabu, 9 Oktober 2024.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengungkapkan detail penangkapan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (11/10/2024). Operasi bermula dari informasi yang diperoleh kepolisian terkait instruksi dari seorang bandar berinisial B kepada tersangka AA untuk mengirim sabu dari Tarakan ke Berau. AA mengambil paket sabu tersebut di Kampung Bugis Dalam, Tarakan, pada 8 Oktober, sebelum membawanya melalui jalur laut ke Berau keesokan harinya.
Setibanya di Berau sekitar pukul 19.00 Wita, AA yang menggunakan kendaraan pribadinya berhasil dibuntuti oleh tim Sat Resnarkoba. Akhirnya, tersangka dihentikan dan ditangkap di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Gunung Tabur. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 2.077 gram sabu yang disembunyikan dalam dua bungkus teh Rojined Chinese Tea di dalam kendaraan AA.
Penangkapan AA kemudian berkembang, dan sekitar pukul 00.10 Wita, polisi menangkap tersangka kedua, IL, di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Gunung Panjang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan 513 gram sabu yang dikemas dalam beberapa bungkus kecil.
Kapolres Berau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang menyasar generasi muda. “Keberhasilan ini mencerminkan upaya keras kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Berau,” ujarnya.
Dengan barang bukti berupa total 2.590 gram sabu, kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Berau dan akan diproses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman maksimal.
Kapolres Berau juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Tanpa bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan. Kami sangat terbuka untuk segala bentuk kerja sama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Berau,” tegasnya.
Kedua tersangka kini menghadapi proses hukum, sementara polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Berau berkomitmen meningkatkan intensitas operasi guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post