PRANALA.CO, Tanjung Redeb – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Berau, Selasa (10/12/2024) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, memimpin langsung pengungkapan yang diawali di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial LA (41) sekira pukul 18.45 WITA. Dari tangan LA, petugas menyita 22 poket kecil sabu dengan berat bruto 12,83 gram, satu timbangan digital, dan sejumlah alat pendukung lainnya.
“Tersangka LA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial NL,” ujar AKP Agus.
Pengembangan kasus pertama membawa petugas ke lokasi kedua di Kelurahan Tanjung Redeb. Sekira pukul 19.30 WITA, petugas menangkap NL (35) dan menemukan barang bukti berupa 9 bungkus sedang, 3 poket sedang, dan 6 poket kecil sabu dengan berat bruto 55,29 gram. Selain itu, ditemukan pula alat pengemas dan timbangan digital.
“Berdasarkan pengakuannya, NL memperoleh barang tersebut dengan cara mencuri dari seseorang berinisial AN,” tambah AKP Agus.
Penangkapan terhadap AN dilakukan beberapa jam kemudian, sekira pukul 21.55 WITA, di lokasi yang sama. Dari tersangka AN (30), petugas menyita satu bungkus kecil sabu dengan berat bruto 2,02 gram, dua timbangan digital, serta alat pendukung lainnya.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Berau bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai perbuatannya.
AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa Polres Berau terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami akan terus berupaya menciptakan Kabupaten Berau yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKP Agus. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post