Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

Suriadi Said Editor Suriadi Said
3 Desember 2025 | 21:01
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

Polda Kaltim mengungkap modus korupsi pengadaan RPU di Kutai Timur. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membeberkan secara rinci dugaan korupsi pengadaan Mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp10,8 miliar di Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial GP, DJ, dan BR.

Ketiganya diduga terlibat sejak tahap perencanaan hingga pemeriksaan akhir pekerjaan.

BACA JUGA

Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

Kecelakaan Turun di Kaltim selama Operasi Zebra Mahakam: Samarinda Tertinggi, Mahulu dan Berau Nihil

Angka Kecelakaan di Kaltim Turun 16 Persen selama Operasi Zebra Mahakam 2025

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memegang peran berbeda, tetapi saling berkaitan.

“GP selaku PPK, DJ sebagai PPTK, dan BR sebagai penyedia, seluruhnya berperan dalam rangkaian tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Yugo, Rabu (3/12/2025).

Menurut Yugo, dugaan pelanggaran pertama dilakukan GP. Ia menunjuk penyedia secara tidak sah dan mengarah pada satu pihak tertentu. GP juga tidak menyusun spesifikasi teknis dengan benar.

“Dia tidak membuat spesifikasi yang mensyaratkan SNI, TKDN, BDN, garansi produksi, dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.

GP juga tidak melakukan survei langsung saat menyusun dokumen persiapan pengadaan. Lebih fatal lagi, ia menerima dan menyatakan pekerjaan selesai 100 persen padahal barang masih berada di dalam peti dan belum pernah diuji coba.

Tersangka kedua, DJ, ikut menyokong proses pengadaan yang diduga tidak sesuai aturan.

“DJ membuat berita acara survei harga dengan bantuan pihak lain tanpa melakukan survei langsung ke PT S,” kata Yugo.

DJ juga menyiapkan dokumen persiapan pengadaan berdasarkan dukungan PT SIA. Ia bahkan membuat dokumen pembayaran yang menyatakan pekerjaan selesai, padahal faktanya belum.

Peran berikutnya dimainkan BR sebagai penyedia. Ia memberikan sampel dan spesifikasi kepada DJ untuk dicantumkan dalam RKA maupun DPPA perubahan.

“BR menyiapkan tautan e-katalog dan gambar barang sebagai lampiran dokumen pengadaan,” ujar Yugo.

Namun, barang yang dikirim justru tidak sesuai dengan lampiran tersebut.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sembilan telepon genggam, dua komputer, berbagai dokumen penting, serta uang tunai Rp7 miliar.

Pengadaan RPU dilakukan sejak Maret hingga Desember 2024 dengan pagu Rp25 miliar dan nilai kontrak Rp24,9 miliar. Dari hasil pemeriksaan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10,8 miliar.

Saat pengecekan lapangan, mesin RPU yang dikirim belum terpasang dan belum bisa diuji coba. Lokasinya berada di kawasan Pertamina yang belum memiliki izin jaringan listrik sehingga hanya dapat dijalankan memakai genset.

Kelompok tani penerima bantuan pun mengaku heran. Mereka awalnya mengusulkan alat sederhana, tetapi justru mendapat instalasi berkapasitas pabrikasi 2–3 ton per jam.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

“Proses pengembangan perkara masih berlangsung. Penyidik menelusuri aliran dana, aset para tersangka, dan potensi keterlibatan pihak lain,” tegas Yugo. (*)

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Syahrul Ramadan
Tags: KorupsiPolda Kaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Kaltim Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera

Next Post

Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya
Balikpapan

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

3 Desember 2025 | 20:25
2.310 Pengendara Kena Tilang selama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kaltim
Balikpapan

2.310 Pengendara Kena Tilang selama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kaltim

3 Desember 2025 | 16:23
Kecelakaan Turun di Kaltim selama Operasi Zebra Mahakam: Samarinda Tertinggi, Mahulu dan Berau Nihil
Balikpapan

Kecelakaan Turun di Kaltim selama Operasi Zebra Mahakam: Samarinda Tertinggi, Mahulu dan Berau Nihil

2 Desember 2025 | 21:09
Angka Kecelakaan di Kaltim Turun 16 Persen selama Operasi Zebra Mahakam 2025
Balikpapan

Angka Kecelakaan di Kaltim Turun 16 Persen selama Operasi Zebra Mahakam 2025

2 Desember 2025 | 19:05
Polda Kaltim Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra
Balikpapan

Polda Kaltim Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

2 Desember 2025 | 16:14
Polda Kaltim Ungkap 1.491 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.874 Tersangka Ditangkap
Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap 1.491 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.874 Tersangka Ditangkap

1 Desember 2025 | 20:39
Next Post
Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan

Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri ATR/BPN Beberkan Strategi Pemerataan Tanah Nasional

Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri ATR/BPN Beberkan Strategi Pemerataan Tanah Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu