DIREKTORAT Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meresmikan lapangan uji praktik penerbitan surat izin mengemudi (SIM) C di Satuan Pengamanan Satuan Lalu Lintas (Satpas) Polresta Samarinda. Lintasan yang baru ini dinilai lebih realistis.
“Langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk memodernisasi dan meningkatkan kualitas ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, Kamis (10/8/2023).
Merujuk instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menurut Sonny, lintasan ujian praktik SIM C telah mengalami transformasi signifikan.
Sebelumnya, lintasan ujian praktik berbentuk lintasan trek angka 8 dan zig-zag. Tapi, lintasan uji praktik itu telah diubah menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Dalam peresmian di Samarinda, Sonny menjelaskan perubahan metode ujian praktik itu merupakan respons terhadap aspirasi dan harapan masyarakat. Dengan metode baru, calon pengendara roda dua diharapkan lebih terampil dan siap menghadapi tantangan di jalan raya.
“Penggunaan praktik ujian SIM dengan metode baru ini telah kami uji coba. Kami percaya akan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi calon pengendara. Kami akan memberikan dua kesempatan ujian praktik kepada mereka untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar siap,” ujar Sonny.
Dia menerangkan metode baru uji praktik SIM C itu mencakup serangkaian tahapan, termasuk kemampuan mengerem, menjaga keseimbangan, menghadapi tikungan dan teknik pengereman mendadak untuk menghindari ancaman di jalan.
“Proses ujian praktik yang lebih komprehensif diharapkan akan menciptakan pengendara yang lebih cakap dan berpengetahuan,” tuturnya.
Sonny menambahkan perubahan lintasan ujian praktik itu bukan hanya tentang menguji kemampuan teknis pengendara, tetapi juga membentuk sikap yang bijak dan aman dalam berkendara.
Kepolisian RI, lanjut Sonny, berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman lewat perubahan lintasan uji praktik SIM C itu.
“Harapan kami perubahan metode ujian praktik ini akan memberikan dampak positif bagi kemampuan mengemudi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kaltim,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan. (*)
Discussion about this post