Pranala.co, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengingatkan jika pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan Samarinda tidak semestinya “berjalan-jalan” ke luar kota. Pokir, kata dia, adalah mandat langsung dari suara warga Samarinda. Dan mandat itu harus kembali ke tempat asalnya.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Harun di tengah sorotan terhadap komposisi bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Kota Samarinda pada APBD 2026.
Tahun ini, Samarinda menerima bankeu sekitar Rp300 miliar. Angka itu memang turun cukup tajam—sekitar Rp219 miliar—dibandingkan tahun sebelumnya, seiring kebijakan efisiensi anggaran di tingkat provinsi.
Meski demikian, Samarinda tetap tercatat sebagai salah satu daerah penerima bantuan keuangan terbesar di Kalimantan Timur. Yang menarik, hampir seluruh bankeu yang masuk ke ibu kota provinsi tersebut bukan berasal dari kebijakan murni pemerintah provinsi, melainkan dari pokir anggota DPRD Kaltim.
“Hampir 100 persen bantuan keuangan provinsi yang masuk ke Samarinda bersumber dari pokir DPRD Provinsi,” ujar Andi Harun, Rabu (21/1/2026).
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para legislator provinsi yang konsisten menempatkan pokirnya di Samarinda. Kontribusi itu, menurutnya, sangat membantu pembiayaan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Namun, di balik apresiasi itu, Andi Harun menyelipkan peringatan. Ia menegaskan tidak boleh ada pokir dari anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda yang justru dialihkan ke daerah lain.
“Masyarakat harus tahu kalau ada anggota DPRD dapil Samarinda yang menaruh pokirnya bukan di Samarinda,” katanya, menekankan pentingnya akuntabilitas wakil rakyat.
Bagi Andi Harun, persoalan ini bukan sekadar soal teknis anggaran, melainkan soal etika politik dan tanggung jawab moral. Suara yang mengantarkan seorang legislator ke kursi DPRD, kata dia, sepenuhnya berasal dari masyarakat Samarinda. Karena itu, pokir sebagai turunan dari mandat politik tersebut seharusnya kembali untuk kepentingan warga kota ini.
“Pokir itu mandat suara rakyat dan harus kembali ke daerah pemilihannya. Kalau dibagi ke luar daerah, itu keliru,” ujarnya.
Andi Harun berharap transparansi dalam penempatan dan penggunaan pokir terus diperkuat. Dengan keterbukaan itu, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus menilai kinerja wakil rakyatnya secara objektif—apakah benar-benar setia pada mandat pemilih, atau justru melenceng dari amanah yang diberikan. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















