PRANALA.CO, Jakarta – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA).
Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa diskon ini bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama rumah tangga dengan daya listrik rendah.
“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, pelanggan dengan daya listrik terpasang sampai dengan 2.200 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa diskon ini akan berlaku untuk sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga. Sebanyak 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Diskon tarif listrik ini juga berdampak pada pelanggan prabayar. Darmawan menjelaskan, pelanggan yang biasa membeli pulsa listrik Rp100.000 akan cukup membayar Rp50.000 untuk mendapatkan saldo yang setara.
Lebih lanjut, Darmawan menyatakan bahwa sekitar 97 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN akan mendapatkan diskon 50 persen ini. Hanya sekitar 0,5 persen pelanggan, yaitu yang memiliki daya listrik di atas 6.000 VA, yang tetap dikenakan PPN.
“PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami, yang termasuk dalam desil pelanggan terkaya,” tambahnya.
Diskon tarif listrik ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. Pemerintah pun mengapresiasi upaya PLN dalam mendukung program stimulus ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















