Pranala.co, TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap peredaran narkotika dan obat keras daftar G di Kecamatan Tenggarong. Seorang perempuan berinisial GD (53) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 17.50 Wita.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya transaksi obat keras jenis Double L di kawasan tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko.
Tim mulai melakukan penyelidikan sejak Minggu (30/11). Hasilnya, petugas menemukan seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai. Ia kerap terlihat melakukan transaksi yang mencurigakan di sekitar rumah panggung dekat tepi sungai.
Setelah memastikan keberadaan target, polisi bergerak cepat. Penggerebekan dilakukan sore hari. GD ditemukan berada di dalam rumah dan tidak bisa mengelak ketika petugas menggeledah seluruh ruangan.
Hasil penggeledahan cukup mencengangkan. Polisi menemukan 1 bungkus sabu seberat 0,41 gram, 999 butir obat Double L, tiga bendel plastik klip, alat hisap sabu (bong dan pipet kaca), sedotan takar, korek api gas, satu unit telepon seluler, tiga dompet kain, serta uang tunai Rp10.000.
Seluruh barang bukti diamankan. GD kemudian digelandang ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2)-(3) jo. Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kukar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan obat keras ilegal. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Kukar masih melakukan pendalaman. Polisi menduga ada jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu dan obat keras tersebut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami










