Pranala.co, BALIKPAPAN — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini, pelaku menggunakan modus tak biasa dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sepatu yang dibungkus permen, Selasa (28/10/2025).
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengungkapkan, aksi itu terendus saat petugas yang berjaga di area penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan satu paket kecil serbuk putih yang diduga narkoba. Barang itu disembunyikan dengan rapi di dalam bungkus permen,” jelas Agus.
Petugas langsung mengamankan temuan tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan. Barang bukti dan pengunjung yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Balikpapan untuk penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Agus menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir upaya penyelundupan sekecil apa pun yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pengunjung itu diketahui memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya berkomunikasi melalui Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsuspas). Dugaan awal, komunikasi inilah yang menjadi sarana pengaturan penyelundupan tersebut.
Agus menambahkan, keberhasilan menggagalkan upaya ini menegaskan komitmen Rutan Balikpapan untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang.
“Keberhasilan ini membuktikan kembali komitmen kami dalam perang total melawan narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan internal sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
“Seperti yang selalu diingatkan oleh pimpinan kami, zero narkoba adalah harga mati,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















