PANGKEP, Pranala.co – Kapolsek Ma’rang, AKP Rahmania, memimpin langsung proses penjemputan terduga pelaku penganiayaan berinisial SI (36), di Kampung Salo Lampe, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Ma’rang, Pangkep.
Proses penjemputan berlangsung Rabu (28/5) di kediaman SI. Penjemputan berlangsung secara kondusif tanpa perlawanan, setelah SI menyatakan kesediaannya menyerahkan diri kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Mufti.
SI turut membawa barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ma’rang memberikan apresiasi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan pelaku.
“Kami menghargai sikap kooperatif saudara SI. Ini merupakan langkah positif yang tentu akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum ke depan,” ujar AKP Rahmania.
AKP Rahmania juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari pendekatan strategis yang dilakukan.
“Biasanya pelaku langsung melarikan diri setelah beraksi. Tapi kali ini, berkat strategi yang akurat—mulai dari menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat hingga merangkul mereka—kami berhasil menciptakan suasana yang membuat pelaku merasa aman dan akhirnya menyerahkan diri,” jelasnya.
Saat ini, SI telah diamankan di Mapolsek Ma’rang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Ma’rang kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu menjalin komunikasi aktif dengan aparat keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan melaporkan setiap potensi tindak kriminal. Kerja sama masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. [IR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 1