TIM Rajawali Polres Bontang menangkap penjaga peternakan ayam berinisial NA (40), Selasa (2/5/2023). Dia diduga mencuri pakan ternak milik tetangganya.
Buka itu saja, pria berusia 40 tahun itu juga menggondol empat buah kipas angin dari kandang tetangganya di Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang. Korban pun alami kerugian sekira Rp13 juta.
“Pencuriannya itu terjadi 10 April 2023 lalu. Saat itu, pelaku mencuri 6 sak pakan ayam dan empat kipas angin,” jelas Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna.
Sambung Kasat Yohanes Bonar Adiguna, korban baru sadar kehilangan pakan ayam dan kipas angin setelah mengecek kandang. Pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polres Bontang.
Usai mendalami kasus, penyelidikan mengarah kepada NA yang menjaga peternakan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Korban dan pelaku bahkan saling kenal lantaran hanya berjarak 100 meter.
Saat ditangkap, pelaku mengaku perbuatannya. Kepada petugas, NA menyebut membutuhkan uang untuk Lebaran sehingga nekat mencuri pakan milik tetangganya.
Tersangka warga di Bontang Lestari dan bekerja menjaga peternakan ayam milik pamannya. Pakan curiannya dijual untuk kebutuhan Lebaran.
“Tersangka NA sudah diamankan di Polres Bontang. Dia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya. (*)
Discussion about this post