KUKAR, Pranala.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial SH (54) ditangkap di kediamannya di Dusun Ketenuq, Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kamis (2/4/2026) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar, yakni 36 bungkus plastik kecil dan satu bungkus sedang dengan total berat kotor mencapai 8,05 gram.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di Dusun Ketenuq.
“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim memimpin penyelidikan intensif. Tim memantau rumah kayu berwarna biru muda yang dicurigai, lalu melakukan penggerebekan pada Kamis pukul 15.00 WITA,” ujar AKP Dedi dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).
Saat digeledah, tersangka SH sedang berada di dalam kamar. Polisi menyita tas handbag merk Quicksilver warna hitam yang berisi puluhan poket sabu siap edar.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain: Uang tunai Rp550.000 diduga hasil penjualan; Satu unit timbangan digital warna hitam; Dua sendok takar plastik dan satu pak plastik klip kosong; Satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi transaksi.
SH kini diamankan di Mako Polsek Kembang Janggut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang disesuaikan dengan UU RI No. 1 Tahun 2026.
“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kembang Janggut. Kami juga mengapresiasi warga yang berani melapor, karena peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegas AKP Dedi.
Polsek Kembang Janggut kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau asal-usul barang haram yang dimiliki tersangka, agar peredaran narkotika di wilayah tersebut bisa ditekan secara maksimal. (RIL/ID)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















