• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 24 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

Editor Suriadi Said
10 September 2023 | 10:55
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

Pria yang berdomisili di Kelurahan Belimbing, Kota Bontang ini divonis penjara selama enam tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PASRAH itulah yang tergambar dari raut muka terdakwa Endra Setiawan. Pria yang berdomisili di Kelurahan Belimbing, Kota Bontang ini divonis penjara selama enam tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang.

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha menerangkan terdakwa, pengedar sabu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika golongan I.

“Terdakwa tetap ditahan. Serta durasi pidana dikurangi seluruhnya saat masa tangkapan atau penahanan yang telah dijalani,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

Pembangunan Pusat Pelatihan Timnas Indonesia Dimulai, Lokasinya di IKN Nusantara

Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

Tak hanya itu terdakwa juga wajib membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak maka diganti dengan penjara selama tiga bulan. Adapun barang bukti berupa sabu dimusnahkan sedangkan kendaraan dikembalikan kepada terdakwa.

Sebelumnya pria berusia 32 tahun ini ditangkap Sat Resnarkoba di Jalan Kapten Piere Tendean Bontang Kuala. Karena kedapatan membawa sabu sebanyak dua bungkus atau 1,80 gram. Proses penangkapan ini terjadi 13 Mei sekira 00.30 Wita.

Petugas bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat. Bahwasanya tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Diungkapkan Kepala Polres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menjelaskan gerak gerik terdakwa mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor berhenti dipinggir jalan. Saat didatangi dia berusaha membuang barang bukti yang diduga sabu dijalan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan bungkus rokok berisi sabu yang disimpan di dashbord motor.” ungkapnya.

Dari keterangan terdakwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang seharga Rp1.350.000. Di daerah belakang Pasar Malam Berbas.

Sabu tersebut akan terdakwa jual kembali kepada orang lain. Selain sabu, polisi juga menyita ponsel, bungkus rokok, dan sepeda motor. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Suriadi Said
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Warga Guntung Segera Tampung Air, Besok PDAM Setop Sementara
Bontang

Warga Guntung Segera Tampung Air, Besok PDAM Setop Sementara

8 September 2023 | 15:42

Discussion about this post

TRENDING

  • Lukisan Cimon dan Pero: Roman Charity (1623) karya Hendrick ter Brugghen. Dok: The Met

    Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemayau, Buah Langka Bercita Rasa Mentega Khas Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lakban Mulut, Wartawan Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Gangubai Kathiawadi Review: Pejuang Hak Asasi Pekerja Seks Komersial di India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In