• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengedar Sabu Berambut Pirang Divonis Delapan Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Agustus 2023 | 00:07
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar Sabu Berambut Pirang Divonis Delapan Tahun Penjara
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SUNGGUH malang nasib Sudirman. Pria yang ditangkap Polda Kaltim pada 13 Maret lalu telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang.

Pasalnya pengedar sabu berambut pirang ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I.

Sebagaimana dakwaan alternatif kesatu penuntut umum. “Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa yaitu penjara selama delapan tahun,” terang Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha.

PILIHAN REDAKSI

Dua Pengedar Ditangkap, Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 63,63 Gram

Dua Pengedar Ditangkap, Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 63,63 Gram

21 Oktober 2025 | 21:26
Pengedar Sabu Ditangkap di BTN KCY, 1,35 Gram Sabu Gagal Edar di Bontang

Pengedar Sabu Ditangkap di BTN KCY, 1,35 Gram Sabu Gagal Edar di Bontang

14 Agustus 2025 | 10:57

Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar. Dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayarkan maka diganti penjara selama tiga bulan.

Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” sebutnya.

Sebelumnya terdakwa diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Polisi menyita 100 gram narkoba jenis sabu siap edar.

Barang bukti sabu yang dikemas dalam dua plastik yang disamarkan dengan bungkus snack disita dari tangan pria yang berambut pirang ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, polisi menerima informasi adanya peredaran sabu di Kota Bontang.

Selain di Bontang, Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim juga meringkus pengedar di Anggana, Kutai Kartanegara.

Satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan di rumahnya di RT 012 Pulau Nubi, Muara Pantuan, Anggana, Kamis (16/03/2023) lalu. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
Tags: Pengadilan Negeri BontangPengedar Sabu
Previous Post

DPRD Bontang Usulkan Dana Taktis Rp1 Miliar untuk Atlet Ikuti Kejuaraan

Next Post

Meningkatnya Hunian Hotel Berbintang dan Transportasi di Kaltim

BACA JUGA

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

6 April 2026 | 07:59
Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

5 April 2026 | 21:35
Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

5 April 2026 | 20:52
Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang Digrebek Dini Hari di Tanjung Laut, Polres Bontang Amankan 3 Terduga Kasus Sabu Kejadiannya di Samarinda, Adu Mulut soal Warisan Berujung Penganiayaan Sabu di Kandang Ayam, Warga Tanah Merah Diciduk Satresnarkoba Samarinda Mengaku Dibegal, Pria di Samarinda Sengaja Lukai Dirinya karena Malu Tak Mampu Bayar Mahar

Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang

5 April 2026 | 18:53
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43
Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

4 April 2026 | 22:12
Next Post
Gelombang Pembatalan Acara Pemerintah, Hotel di Kaltim Terpukul Efisiensi Anggaran Jelang 17 Agustus, Kamar Hotel di Balikpapan Habis Okupansi Hotel Bintang di Kaltim Tertinggi selama 2023 Meningkatnya Hunian Hotel Berbintang dan Transportasi di Kaltim Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Kaltim Turun 3,37 Poin

Meningkatnya Hunian Hotel Berbintang dan Transportasi di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14

Terbaru

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

6 April 2026 | 07:59
Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

6 April 2026 | 07:46
Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

5 April 2026 | 23:40
Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

5 April 2026 | 23:33

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved