pranala.co – Enam dari tujuh unit usaha Perumda AUJ Bontang sudah memiliki direksi dan komisaris. Namun untuk PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) belum melakukan pengambilan sumpah bagi calon direksi dan komisaris baru.
Dirut Perumda AUJ Bontang, Abdu Rahman menjelaskan penundaan ini dikarenakan adanya dokumen administrasi yang belum lengkap.
“Kami ingin secepatnya untuk mengangkat direksi dan komisaris baru tetapi persyaratan administrasi ini harus lengkap,” terang Abdu Rachman.
Sesungguhnya dokumen yang diperlukan oleh notaris dalam upaya perubahan akta perusahaan ini bersifat penunjang. Sementara untuk dokumen penting lainnya sudah dinyatakan lengkap. Akan tetapi proses pengangkatan harus menunggu kelar semuanya.
“Kalau dokumen persetujuan dari pemegang saham ini sudah ada maka langsung dilakukan,” bebernya.
Sehingga Perumda AUJ belum bisa memastikan kapan pengangkatan itu dilakukan. Pasalnya dokumen itu digunakan untuk mengurus proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Saat ini direksi lama sudah diberhentikan. Pengoperasional di tubuh unit usaha ini langsung ditangani oleh Perumda AUJ.
“Karena perusahaan selama ini vakum,” sebutnya.
Diketahui BIKM bergerak di bidang periklanan dan perparkiran. Periklanan ialah pelayanan jasa iklan yang dimuat di videotron Taman Plaza Ramayana.
Direksi baru unit usaha ini akan ditempati oleh Bahruddin Ismail. Direksi BIKM sebelumnya tersandung kasus korupsi penggunaan dana penyertaan modal tidak sebagaimana mestinya. Telah dijatuhi vonis penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta. (*)
Discussion about this post