PRANALA.CO, Sendawar – Polres Kutai Barat kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bentian Besar.
Seorang pria berinisial MN (43), asal Makassar yang tinggal di Kampung Lendian, ditangkap bersama 44 paket sabu seberat total 11,22 gram. Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan seorang perempuan berinisial R, yang diketahui sebagai istrinya.
Menurut keterangan Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba Iptu M. Ridwan, R mengaku bahwa narkotika tersebut didapatkan dari suaminya. Saat diperiksa, R mengakui bahwa sumber barang haram itu adalah suaminya, MN.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di kediaman mereka dan menemukan 44 paket sabu beserta uang tunai Rp 2.540.000, yang diduga hasil penjualan narkotika
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip yang digunakan untuk membungkus sabu serta tas kain tempat penyimpanan barang tersebut. Menurut keterangan awal, MN diduga mendapatkan sabu dari Samarinda dan berencana memperjualbelikannya kembali di wilayah Kutai Barat.
“MN mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari Samarinda untuk diedarkan di Kutai Barat. Hal ini menunjukkan adanya jaringan distribusi narkoba yang mulai meluas hingga ke daerah-daerah pelosok,” tambah Iptu M. Ridwan.
Saat ini, MN bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memerangi peredaran narkoba.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kutai Barat. Kami juga berharap masyarakat turut serta dalam upaya ini. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKBP Kade Budiyarta.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman di wilayah Kutai Barat, bahkan hingga ke wilayah-wilayah yang cukup terpencil. Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat terbebas dari bahaya narkoba dan tetap aman bagi generasi mendatang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post