• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 28 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Terindikasi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Editor Suriadi Said
21 Juni 2023 | 14:08
Reading Time: 1 min read
0
Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Terindikasi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menerangkan pengadaan lahan Labkesda Bontang ini di tahun anggaran 2012. Artinya kejadian ini sudah berusia 11 tahun yang lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KASUS dugaan korupsi kembali ditemukan di Bontang, Kalimantan Timur. Polisi mengungkap kasus pengadaan lahan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menerangkan pengadaan lahan Labkesda Bontang ini di tahun anggaran 2012. Artinya kejadian ini sudah berusia 11 tahun yang lalu.

“Lokasinya di Jalan DI Panjaitan, Api-Api. Luasannya sekria 2.000 meter persegi,” terangnya saat konferensi pers, Rabu (21/6/2023) di Mapolres Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Kabut Asap di Banjarmasin Semakin Parah

Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

7 Rumah di Pemukiman Padat Penduduk Samarinda Membara Dini Hari

10 Ribu Keluarga di Balikpapan Dapat Bansos Beras 10 Kilogram

Hingga saat ini Polres Bontang belum menetapkan tersangka. Kendati demikian pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Sekira 30 orang sudah dimintai keterangan. Mulai dari pejabat lama atau baru, pemilik lahan, serta saksi ahli.

“Kami akan ekspose kembali jika tersangka sudah ditetapkan. Tunggu waktunya. Pastinya dalam waktu dekat,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan ialah SK penunjukkan kuasa pengguna anggaran kuitansi pembayaran tim appraisal, berita acara pembayaran lahan, serta pembayaran ke inisial SM.

Dijelaskan dia, proses pengadaan lahan seharusnya dilakukan secara langsung atau tanpa perantara. Dilakukan oleh panitia pembebasan lahan. Faktanya ada beberapa pihak lain yang ikut dalam upaya pembebasan lahan.

“Potensi jumlah tersangka kemungkinan lebih dari satu orang. Kerugian negara mencapai Rp 3,9 miliar,” urai dia.

Pasal yang disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi diubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2001.

“Pelaku akan terancam pidana penjara minimal empat tahun atau maksimal seumur hidup,” tegasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Suriadi Said
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Malam Ini! Banjir Rob Setinggi 2,4 Meter Landa Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In