pranala.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BPBKT) untuk membahas terkait evaluasi penyaluran beasiswa tahun 2021 dan rencana penyaluran beasiswa tahun 2022, di ruang rapat gedung D lantai 3, Selasa (19/4) lalu.
Ketua BPBKT Iman Hidayat menjelaskan bahwa pada tahun 2021, jumlah pendaftar yang tercatat sebanyak 110.593 orang, dengan rincian 12.977 kategori beasiswa tuntas, 14.180 kategori beasiswa mahasiswa stimulan dan 83.436 kategori beasiswa siswa stimulan.
“Beasiswa Kaltim Tuntas telah berjalan selama tiga tahun, mulai tahun 2019 sampai 2021 dengan total jumlah penerima sebanyak 62.295 orang,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Iman, 110.593 pendaftar yang tidak lengkap berkas sebanyak 30 persen, sisanya dilakukan verifikasi administrasi dan penilaian sesuai dengan mekanisme skoring yang telah ditetapkan di dalam juknis.
Ia mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk beasiswa Kaltim sebesar Rp 156,4 miliar dalam APBD murni tahun 2022. Dan mengenai target penerima beasiswa, pihaknya tidak bisa menetapkan. Sebab tim verifikasi dan validasi masih akan menghitung penerima beasiswa disesuaikan dengan besaran uang kuliah tunggal (UKT/SPP) masing-masing calon penerima beasiswa.
Selanjutnya Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, menyikapi apa yang telah dipaparkan dari Ketua BPBKT, bahwa dari banyaknya aspirasi dari anggota DPRD Kaltim dan juga dari usulan-usulan fraksi agar tidak ada lagi hal yang terjadi seperti tahun lalu yaitu tidak terkamodirnya keinginan dan masukan dari teman-teman DPRD dan masyarakat.
“Tentunya kita ingin mencarikan solusi, bagaimana kita bisa sejalan dan bersinergi agar bisa merangkul semua,” ujar Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.
Kemudian Puji Setyowati mengatakan, seringkali menerima keluhan-keluhan diluar dari konsep yang telah dipaparkan. Menurutnya, dari sistem pendaftaran yang melalui online ini, agak menyulitkan bagi pendaftar yang ada di daerah-daerah pinggiran sehingga mendapapatkan jaringan yang kurang baik.
“Untuk mahasiswa saya rata-rata mereka sudah melek teknologi, alat telekomunikasi sudah cukup memadai, sehingga untuk mahasiswa sepertinya tidak ada masalah. Namun untuk siswa ini yang seringkali ada masalah,” sebutnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV bersama pemerintah provinsi punya kewajiban untuk memberikan perhatian khususnya terkait beasiswa tersebut. “Masyarakat berhak untuk memperoleh informasi yang benar dan kita harus sabar dan terbuka untuk menerima segala keluhan masyarakat,” tandasnya. [ADS/hms8]
Discussion about this post