PRANALA.CO, TENGGARONG – Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polsek Tenggarong mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Tenggarong. Pelaku berinisial CW (26) ditangkap Selasa, 29 Oktober 2024, sekira pukul 10.00 WITA, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian.
Kasus ini bermula ketika sepeda motor Yamaha NMAX milik Galuh Candra Kartika (19) hilang dari teras rumah kontrakannya di Jalan Pesut Gang 5, Kelurahan Timbau, Tenggarong, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Motor tersebut awalnya diparkir temannya, Mochammad Fauroabi Al Habsy, pada malam hari. Namun, keesokan paginya motor tersebut sudah raib, membuat keduanya panik dan segera melapor ke Polsek Tenggarong setelah upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil.
Berbekal laporan tersebut, Tim Aligator Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi CW sebagai tersangka utama dalam kasus pencurian ini.
Saat penangkapan, polisi menemukan sepeda motor korban yang sudah dipreteli di beberapa bagian, menandakan upaya pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan.
Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, memastikan bahwa CW akan diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang berpotensi memberikan hukuman berat bagi pelaku.
“Kami harap dengan pengungkapan ini, masyarakat dapat lebih tenang dan semakin waspada terhadap tindak kejahatan serupa,” ujar AKP Sukardi.
Polsek Tenggarong juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraannya demi mencegah tindak kriminal serupa. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post