Pranala.co, BONTANG — Niat jahat seorang pemuda di Bontang berujung apes. MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang setelah kepergok hendak mencuri kotak amal di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Minggu (12/10/2025) dini hari.
Aksi MJ terbongkar berkat kewaspadaan warga. Beberapa orang melihat pemuda itu mondar-mandir di sekitar masjid pada tengah malam. Kecurigaan pun muncul.
Saat didekati, warga melihat MJ membawa sejumlah alat mencurigakan. Tak butuh waktu lama, Tim Rajawali datang dan langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku ditangkap usai warga memergoki dirinya tengah bersiap membobol kotak amal,” ujar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriani, didampingi Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah, Senin (13/10/2025).
Dalam pemeriksaan, MJ mengaku bukan kali pertama mencuri kotak amal. Ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah masjid lain di Bontang.
Motifnya, hasil curian digunakan untuk bermain judi online (judol) dan membeli minuman keras.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil curiannya dipakai untuk judi online dan miras. Itu sudah jadi kebiasaannya beberapa bulan terakhir,” jelas AKP Randy.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Vario; 1 buah tang lancip; 1 buah kunci T; 1 buah masker; 11 gembok kotak amal yang telah dirusak.
Semua barang itu kini diamankan di Mapolres Bontang untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti.
“Kami tindak tegas setiap pelaku kejahatan, apalagi yang menyalahgunakan tempat ibadah untuk kepentingan pribadi,” tegas AKP Randy.
Kepolisian berharap kejadian seperti ini tidak terulang, terutama di kota sekecil Bontang yang menjunjung nilai moral dan keagamaan.
“Kalau ingin disebut pemberani, tunjukkan keberanian dengan menolak ajakan yang bisa merusak masa depan,” pesan AKP Randy. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














