PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai mengambil langkah awal dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/11/2024).
Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan rencana pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang matang. Ia mengingatkan para kepala Perangkat Daerah (PD) agar lebih serius dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran untuk menghindari proyek yang hanya dilaksanakan di awal atau terhenti akibat kendala.
“Ke depan, proses perencanaan dan penganggaran harus semakin baik. Jangan sampai ada perencanaan kegiatan yang ‘diminta’ namun tak bisa dilaksanakan, atau yang berjalan namun terkendala di tengah jalan. Kita harus mengantisipasi, memastikan usulan pokir sesuai dengan regulasi,” ujar Sri Wahyuni saat memimpin rapat tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan para anggota DPRD baru untuk mempererat koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, keselarasan dalam penyusunan pokir ini sangat penting untuk menghindari masalah di lapangan.
“Kita perlu antisipasi masalah yang berkaitan dengan penjaringan aspirasi dalam bentuk pokir. Diharapkan dapat terbangun pemahaman yang sama untuk memudahkan perencanaan dan pelaksanaan pokir,” jelas Yusliando.
Yusliando juga menekankan bahwa pokir adalah amanat legal yang diatur oleh Pasal 157 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Pokir ini adalah amanat mulia, sebagai wujud komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Rapat orientasi awal ini juga mencakup diskusi interaktif antara para kepala PD, khususnya mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh dana pokir.
Hadir pula dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Inspektorat Daerah Kaltim Irfan Prananta, serta kepala dinas dan badan di lingkup Pemprov Kaltim. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post